TEKAB POLSEK KUALUH HILIR AMANKAN SP WARGA KELAPA SEBATANG KARENA NARKOTIKA

Labura, bidikkasusnews.com - SP (Laki-laki 45 thn) warga desa Kelapa Sebatang telah diamankan Team Anti Bandit Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim di areal kebun sawit masyarakat dusun Pertemuan desa Kelapa Sebatang kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura Selasa 31 Januari 2023.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH mengatakan kepada wartawan tentang Kronologis penangkapan.

Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023, sekira pukul 09.00 wib, unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa di areal kebun sawit masyarakat sering ada transaksi narkotika jenis Shabu yang bernama panggilan SOPI. Setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal unit Reskrim Polsek Kualuh hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi yg di maksud, setelah tiba di dekat lokasi yang dimaksud langsung memantau lokasi, dan saat itu ada 6 ( enam ) orang sedang duduk digubuk lokasi kebun sawit tersebut, yang salah satunya bernama SOPI tersebut dan saat itu SOPI terlihat sedang memegang sambil membuka kotak palstik warna hijau tersebut. 

Setelah itu tim langsung berjalan mendekati gubuk tersebut, namun saat itu keenam curiga kedatangan anggota opsnal Reskrim Polsek Kualuh hilir sehingga keenam orang tersebut lari berpencar sedangkan SPlangsung menjatuhkan kota plastik hijau yang dipegangnya dilantai gubuk tersebut dan kemudian melarikan diri, namun saat dikejar SP terjatuh ke parit, setelah itu terhadap SP langsung diamankan dan kemudian diajak menuju gubuk tersebut dan saat itu ditanyak kepada pelaku terhadap kotak plastik warna hija yg terletak di gubuk tersebut, kemudian memeriksa isi dalam kota tersebut dan saat periksa ditemukan didalamnya ada bungkusan plastik klip yang diduga narkotika jenis Shabu, setelah pelaku di interogasi, lalu pelaku menerangkan bahwa barang yang didalam kotak plastik warna hijau tersebut adalah miliknya, yang mana barang tersebut sebelumnya dibeli dari laki laki warga Desa Kelapa Sebatang sebanyak 3 gram pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, dan saat itu juga SP menyampaikan bahwa 1 gram telah laku terjual. Setelah itu tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke polsek guna di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.

Barang bukti yang ditemukan, 1 ( satu) bungkus sedang plastik klip transparan diduga berisikan narkotika Jenis Shabu. 

- 14 ( empat belas ) bungkus kecil plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis Shabu.

- 2 ( dua ) buah kaca pirex

- 1 ( satu) pipet yg dibentuk berupa skop

- 8 ( delapan ) bungkus plastik klip kecil yg kosong

- 2 ( dua ) bungkus plastik klip sedang yg kosong

- uang sejumlah Rp 410.000,-

- 1 ( satu ) hp merk Nokia warna biru

- 1 ( satu ) kotak plastik warna hijau 

- 2(. Dua ) mancis

- 1( satu ) tas sandang warna hitam

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami