57 Formasi Guru PPPK di Agara Tidak ada Penempatan, Pasca Pengumuman Kelulusan


Kutacane, bidikkasusnews.com - Pasca Pengumuman hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru se - Aceh Tenggara, ada 57 orang guru yang tidak mempunyai penempatan.

Sebelumnya 521 formasi yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 464 formasi diantaranya dinyatakan lulus. Sedangkan, sebanyak 57 formasi  tidak ada penempatannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara membenarkan dari 521 formasi yang diusulkan semula untuk PPPK Guru ada sebanyak 464 formasi Guru PPPK jenjang TK, SD dan SMP dinyatakan lulus dari pusat. 

"Yang dinyatakan lulus oleh pemerintah pusat ada sebanyak 464 dari 521 formasi yang sebelumnya kita diusulkan dan sudah ditetapkan, " kata Masudin kepada Awak Media, pada Senin, 13 Maret 2023

Masudin membenarkan, terjadi kekurangan formasi pada PPPK Guru di Agara. Hal itu kata Dia, disebabkan oleh  peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dari KemenPANRB. 

"Dari 521 formasi yang ditetapkan, 57 formasi tidak ada penempatan," sebut Masudin. 

Padahal, sambung Masudin, formasi yang sebelumnya di usulkan  sudah di setujui oleh pemerintah pusat. Tapi dengan adanya dikeluarkan peraturan baru oleh Kemenpan - RB tersebut  terjadi perubahan formasi. 

Lanjut  Masudin  menyampaikan, ada beberapa pelamar PPPK yang dinyatakan  tidak lulus  telah melapor kepada pihaknya, dan beberapa pelamar tersebut kebanyakan mengaku memiliki nilai tinggi (Lewat Passing Great). Para pelamar telah  melayangkan sanggah melalui e-mail mereka masing-masing. 

"Masa sanggah dijadwalkan mulai  Tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2023 lalu. Dan masa sanggah sudah berakhir, kita tunggu jawaban sanggahan dari mereka," ujar Masudin. 

Terpisah, menanggapi persoalan adanya 57 Formasi Guru  jenjang TK, SD dan SMP tidak ada penempatan paska pengumuman PPPK untuk daerah itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Zulkifli melalui Kapala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Safrizal juga membenarkan hal tersebut.

Kata Dia, untuk 57 formasi yang tidak ada penempatan paska pengumpulan PPPK disebabkan tidak adanya pelamar yang mendaftar di formasi tersebut. Sehingga formasi itu dikembalikan ke pusat. 

"Tidak ada formasi yang hilang, hanya saja terjadi perubahan formasi, " kata Safrizal saat dihubungi Awak Media, pada Kamis 16 Maret 2023.

Dikatakan Safrizal, di seluruh Indonesia ada perubahan  formasi, dengan catatan tidak berubah jumlah formasi di Kabupaten Kota yang sudah diterbitkan pada Tahun 2022.

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya tidak pernah dilakukan rapat koordinasi (Rakor)  oleh Kemendikbud, BKN atau KemenPANRB ataupun terkait perubahan formasi tersebut.

Kata Safrizal, pihaknya hanya  menerima informasi perubahan formasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK), terkait dasar  untuk merubah ini dan seterusnya pihaknya mengaku tidak tahu dan tidak terincikan di dalam keputusan yang mereka terima. 

"Cuman yang jelas mungkin ada sudut pandang yang dilihat Kemendikbud berdasarkan dapodik, " jelasnya. 

Kita tidak tahu asumsi apa. Berdasarkan keputusan perubahan atau peralihan formasi yang sudah ada berubah menjadi tidak ada. Yang jelas kita sudah berkoordinasi dengan pusat dan pihak pusat memberikan SK peralihan atau perubahan tanpa mengurangi formasi. 

"Yang terpenting, bagi guru guru yang belum berkesempatan untuk lulus dan Guru yang memiliki nilai tinggi namun tidak ada penempatan, Pemerintah Daerah melalui pihak Disdikbud, BKPSDM terus berjuang untuk mengisi  formasi itu, akan kita usahakan dan diprioritaskan pada tahun 2023 ini, " terangnya. 

Safrizal juga menyampaikan, pihak Disdikbud dan BKPSDM memang belum mensosialisasikan terkait SK perubahan atau peralihan formasi itu kepada guru pelamar PPPK. Namun, dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera melakukan sosialisasi  tersebut. 

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami