Bobol Rumah Di Siang Hari, Pria Ini Di Amankan Polsek Datuk Bandar Tanjung Balai

Tanjung Balai, Bidikkasusnews.com - Karena Perbuatan nya sendiri seorang pria berinisial ZS warga Kel.Tanjung Balai Kota IV Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai harus berurusan dengan polisi. 

Pasal nya ZS di tangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah salah seorang warga yang berada di Jalan HM Nur di kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada hari minggu tanggal 05 maret 2023 yang lalu.

Hal ini berdasarkan laporan dari salah seorang warga yang bernama Apri Yunita yang melapor ke Polsek Datuk Bandar dengan mengatakan rumah nya telah di bongkar dan barang barang nya di rumah telah hilang dengan total kerugian Rp. 3.550.000. Bukti pelaporan NOMOR : LP / B / 39 / III / 2023 / SPK / POLSEK DTB / POLRES T.BALAI / POLDASU. 

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga saat dikonfirmasi media, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangkap seorang pelaku yang di duga telah melakukan pencurian ( Sabtu 18 Maret 2023 ). 

Selanjut nya Kapolsek menjelaskan, sekira Pukul 14.00 Wib pada hari minggu siang tanggal 05 Maret 2023 di rumah salah Pelapor telah terjadi pencurian beberapa unit barang berupa 1 (satu) unit TV Lcd merk LG ukuran 32 inchi warna hitam, 1 (satu) unit pemasak nasi merk cosmos, 1 (satu) unit kipas angin merk arashi, 1 (satu) unit digital merk tanaka dan 1 (satu) "

" dengan dugaan pelaku melakukan aksi nya masuk dari pintu belakang yang telah di rusak nya terlebih dahulu, sebelum nya pelaku hendak berniat masuk dari jendela namun tidak berhasil karena jendela tersebut dipasang terali besi " Terang Rekman. 

Tambah Kapolsek, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, pada tanggal 16 Maret 2023 tepat nya di hari minggu sore sekira pukul 17.00 Wib, di sebuah rumah yang berada di Jln.SMP 7 Kel.Pasar Baru Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Pelaku pun berhasil di tangkap, setelah di interogasi, dan kepada petugas si pelaku telah mengakui perbuatannya " 

" Pelaku pun langsung di bawa ke Mapolsek Datuk Bandar guna di lakukan penyelidikan lanjut, bersama barang bukti yang masih di simpan nya di rumah lokasi penangkapan pelaku oleh petugas " Ungkap Kapolsek.

" Karena perbuatan dan pelanggaran yang di perbuat nya pelaku dapat di kenakan Pasal 363 subs 362 KUHPidana " Tutup Kapolsek. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami