Diduga Direktur UPT RSUD Salak Kab. Pakpak Barat Pernah Terima Suap Saat Menjadi PPTK Pengadaan Obat Dan Barang Medis Habis Pakai


Pakpak Bharat, bidikkasusnews.com - Salah seorang Pejabat Di Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat diduga perna menerima Suap dari salah satu rekanan (PT. Triton Manufactures).

Sebagaimana informasi yang diterima awak media bidikkasusnews.com dari sumber yang dapat dipercaya, yang menerangkan bahwa oknum pejabat dimaksud saat ini dipercaya menjadi Direktur UPT RSUD Salak Kab. Pakpak Barat (MS) yang sebelumnya adalah pejabat eselon tiga yakni Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan di UPT RSUD Salak.

Saat dimintai keterangan dari narasumber yang mengatakan bahwa (MS) Patut diduga telah melakukan tindakan melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, melanggar Sumpah Jabatan terlebih pelanggaran hukum (KUHP, Pasal 209 UU Tipikor) atas dugaan penerimaan suap dalam kegiatan pengadaan barang di UPT RSUD Salak Kab. Pakpak Barat.

Adapun praktek kegiatannya dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, yang mana beliau bertindak sebagai PPTK Pengadaan Obat dan Barang Medis Habis Pakai pada Tahun Anggaran 2020. Adapun Sumber Anggaran dalam perbelanjaan tersebut bersumber dari Dana BPJS.

Sementara keterangan lain yang disampaikan bahwa diantara jenis barang yang dibelanjakan diantaranya berupa Benang untuk kebutuhan operasi, sementara perusahaan yang menjadi rekanan dalam pengadaan barang tersebut yakni PT. Triton Manufactures.

Keterangan lain yang disampaikan dalam menguatkan dugaan tersebut yang mana narasumber memiliki bukti berupa slip bukti transper ditambah foto hasil screenshots percakapan/chattingan di nomor WhastApp antara MS dengan HS yang adalah sebagai bendahara di UPT RSUD Salak pada masa itu dan pihak PT. Triton.

Dalam percakapan di WA yang ada, jelas dikatakan hal tujuan pembagian uang yang diduga merupakan suap untuk dalam pengadaan barang dimaksud.

Tertera Nama dan nominal pembagian uang jelas disebutkan dalam percakapan pada WA.

Untuk meminta keterangan dan tanggapan pada MS dan HS atas apa yang didugakan pada mereka, awak media telah mencoba tuk menghubungi nomor kontak dan WA.

Dari hasil konfirmasi yang dilakukan melalui WA, diterima jawaban oleh MS, dikatakan "Mohon maaf pak saya tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang disebutkan berita diatas, melakukan percakapan melalui wa tentang antara MS dan HS" demikian jawaban yang disampaikan.

Untuk mendapatkan tanggapan lebih jauh, awak media mencoba menghubungi nomor kontak WA milik MS dan diangkat. Dalam percakapan yang berlangsung, awak media menanyakan hal adanya transper uang kerekening MS dan adanya pengaturan pembagian uang yang disana dituliskan sebagai berikut ;

- MS menerima Rp. 3 JT rupiah

- HS menerima Rp. 3 JT rupiah

- Keuangan RSUD Rp. 2 JT rupiah

Atas beberapa hal yang dikonfirmasi, MS tetap berkila, namun beliau juga membenarkan dengan mengatakan bahwa beliau perna menjabat sebagai Kabid. Pelayanan Media Dan Keperawatan di UPT. RSUD Salak, dan membenarkan perna menjadi PPTK Pengadaan Obat dan Barang Medis Habis Pakai, sementara untuk adanya bukti transper uang kerekeningnya beliau mengatakan,"benar ada transper uang kerekening saya tapi itu bukan suap," demikian jawabnya.

Sedangkan HS sempat menjawab konfirmasi yang dikirimkan awak media, dengan mengatakan " Horas ito, salam kenal". Namun selanjutnya saat dihubungi nomor kontaknya berulang kali, HS sampai berita ini naik sudah tidak bersedia mengangkat HPnya.

(Tim) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami