Komisi II DPRD Kota Medan Tetap Fokus Awasi Kinerja Sejumlah Dinas Lingkungan Pemko Medan


Medan, bidikkasusnews.com - Komisi II DPRD Kota Medan tetap fokus mengawasi kinerja sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menjadi counter partnya. Selain fokus mengawasi kinerja Dinas Kesehatan dan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan dinas lainnya, Komisi II DPRD Kota Medan juga fokus mengawasi kinerja Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan masih adanya anak putus sekolah di Kota Medan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari S.T mengatakan, Senin (09/03/2023), sesuai dengan salah satu fungsi legislatif, Komisi II DPRD Kota Medan fokus terhadap pengawasan kinerja dinas- dinas yang menjadi counter part Komisi II.

Sudari mengharapkan Dinas Kesehatan agar memerintahkan kepada Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan. Terlebih lagi, Puskemas merupakan layanan dasar kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Puskesmas itu harusnya memberikan pelayanan secara humanislah atau dengan hati. Sebab, sering kali saya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait masalah itu. Lagi pula, anggarannya itu cukup besar lah. Jangan sampai anggaran itu jadi sia- sia karena masyarakat malas berobat ke Puskesmas,” paparnya.

Terkait dengan Dinas Pendidikan, Sudari mengatakan, Komisi II DPRD Kota Medan akan mengevaluasi kinerja dinas tersebut, khususnya masalah anak putus sekolah. Sebab, tidak menutup kemungkinan, anak putus sekolah akan menambah angka kriminalitas di Kota Medan.

“Seperti kejadian belakangan ini, pelaku begal merupakan anak dibawah umur. Kita sangat mengharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Medan. Apalagi, anggaran Dinas Pendidikan itu cukup besar, yakni sekitar Rp 1,3 triliun,” tegasnya.

Begitu juga dengan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Medan. Sudari S.T mengatakan Komisi II mengajak semua pihak untuk bersama- sama mengawasinya agar berjalan dengan lancar dan transparan.

Sudari S.T mengharapkan jangan sampai PPDB itu tercemar hanya karena adanya oknum- oknum yang memanfaatkan PPDB itu ssbagai ajang untuk mencari uang.

“Makanya, ini harus kita awasi bersama. Jangan sampai, ada peserta didik yang tak bisa masuk sekolah negeri, padahal syarat- syaratnya sudah terpenuhi,” kata Sudari.

Terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup, Sudari S.T mempertanyakan kinerja dinas tersebut, apakah sudah benar- benar pro aktif dalam mengawasi perusahaan- perusahaan dalam menerapkan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Contoh, perusahaan A, apakah sudah memiliki UKL UPL dan melakukan monitoring terkait lingkungan hidup perusahaannya. Sudari S.T sangat mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup kerap mensosialisasikan masalah itu ke perusahaan- perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, ST

“Intinya, bagaimana menciptakan iklim investasi yang sehat dan iklim sekitar perusahaan itu tidak terganggu. Saya kasih contoh, banjir rob yang berkepanjangan di Medan Utara. Inikan, dampak dari perusahaan yang kurang memonitoring lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Dinas Tenaga Kerja. Komisi II DPRD Kota Medan akan mengawasi program pelatihan kerjanya yang sssuai dengan tuntutan zaman. Seperti pelatihan kerja di bidang teknologi informasi, seperti bagaimana menjadi seorang content creator, digital marketing dan lainnya.

Sebab, sesuai dengan perkembangan zaman, industri kreatif seperti itu harus didorong dan masyarakat juga harus dibekali dengan pelatihan- pelatihan kerja yang memiliki potensi besar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Surianto, S.H. (Butong), mengatakan bahwa adanya perusahaan yang menahan ijazah pekerja. Ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bentuknya bisa dipidana.

“Jika ijazah ini benar-benar ditahan, maka pihak kepolisian bisa dapat turun ke lapangan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan agar tidak menahan ijazah para pekerja karena ini merupakan suatu pelangaran”, tandas Surianto (Butong).

Komisi II DPRD Kota Medan yang menaungi bidang ketenagakerjaan di Kota Medan, tentunya berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat/karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.

Sedangkan Dinas Sosial, Sudari S.T menambahkan Komisi II DPRD Kota Medan akan fokus mengevaluasi kinerja dinas tersebut. Sebab, Sudari S.T menilai masih banyak warga yang kurang mampu yang belum terdata.

“Padahal, anggarannya cukup besar itu. Jangan sampai, anggarannya itu menjadi sia- sia. Makanya, kita minta itu dievaluasi kembali,” paparnya.

Begitu juga dengan labeling kelompok masyarakat penerima bantuan. Sudari S.T menilai program itu bertujuan agar masyarakat umum mengetahui siapa saja yang menerima bantuan dan siapa yang tidak. Paling tidak, masyarakat umum bisa menjadi social control program labeling itu.

“Semua permasalahan di dinas- dinas itulah yang akan menjadi visi misi kerja Komisi II DPRD Kota Medan dan kami bersama dinas- dinas terkait akan berupaya keras untuk memecahkan semua masalah itu. Caranya, dengan melakukan evaluasi kerja terhadap dinas- dinas yang menjadi counter partnya Komisi II DPRD Kota Medan,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Kota Medan akan terus memonitoring permohonan warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri.

Banyaknya warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran tersebut bukan tanpa sebab. Mulai dari sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

“Kita minta pihak BPJS Kesehatan Medan keluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gak bisa membayar tunggakan mereka. Mereka gak bisa bayar itu karena ada sesuatu hal, bisa kena PHK akibat pandemi Covid-19 dan lainnya. Dan kita minta Pemko Medan mencari jalan keluar untuk itu,” paparnya.

“Untuk menuju target UHC atau Universal Health Coverage, pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran,” jelasnya.

Pihaknya menyakini, Pemko Medan mampu mewujudkan itu. Jadi ke depan, masyarakat yang hendak berobat gak perlu repot-repot lagi. Cukup dengan menggunakan e-KTP, sudah mendapatkan pelayanan kesehatan.(adv)

Susunan Anggota DPRD Kota Medan di Komisi II:

Ketua Komisi II : Sudari S.T
Wakil Ketua : H Surianto S.H
Sekretaris: Drs Wong Chun Sen M.PD. B

Anggota:
Netty Yuniarti Siregar
Syaiful Ramadhan
Modesta Marpaung A.m Keb S.K.M
T Edriansyah Rendy S.H
Dodi Robert Simangunsong S.H
Janses Simbolon
Johanes Hutagalung

Counter Part Komisi II DPRD Kota Medan:

1- Dinas Kesehatan
2- Dinas Sosial
3- Dinas Ketenagakerjaan
4- Dinas Pendidikan
5- Dinas Lingkungan Hidup
6- Dinas Pemuda dan Olahraga
7- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat
9- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
10- Direktur RSUD dr Pirngadi
11- Kabag Pendidikan dan Sosial Agama

Artikel Terkait

Advetorial|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami