Terkait Laporan LSM PENJARA PN Ke APH Dugaan Pemalsuan Data Verifikasi Penerima PKH Desa Hasang, Kadinsos Labura Turun Kelapangan

Labura, Bidikkasusnews.com - Diduga dampak beda pilihan saat pemilihan kepala desa Masyarakat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah diberhentikan tanpa prosedur, didampingi pegiat sosial Lsm Penjara-pn ( Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara-Pembaharuan Nasional ) dewan pimpinan cabang Labuhanbatu Utara beberapa waktu lalu telah melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) polres Labuhan Batu secara dumas. Dengan dugaan pemalsuan data Verifikasi faktual/Validasi penerima manfaat.

Berdasarkan laporan pihak LSM PENJARA PN tersebut kepala dinas sosial Labuhanbatu Utara Jhon Ferry S.STP M.M melalui Kasubak Umum Muhammad Arifin SPd, M.M dan T.Sitohang dan team terjun langsung kelapangan untuk memastikan dan pendataan ulang terhadap masyarakat desa Hasang di dampingi langsung ketua LSM PENJARA PN beserta jajaranya dan pihak pemerintah desa Hasang yang di pimpin kepala desa Mansur beserta para kepala dusunnya.

Hasil pendataan dilapangan 06/03/2023 sebagian besar masyarakat yang diberhentikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan sosial berupa Program keluarga harapan (PKH). Dari yang tidak mampu menjadi mampu dan hasil Verifikasi faktual di lapangan Ke 34 warga yang diduga di palsukan 24 yang masih layak mendapat PKH dan di daftarkan kembali ke DTKS.

Kepada awak media Muhammad Arifin SPd, M.M menjelaskan bahwa data dilapangan untuk desa Hasang masih centang prenang, hal ini disebabkan kurangnya koordinasi perangkat desa kepada operator desa dan minimnya informasi beserta SDM para kepala dusun yang belum memadahi terkait aturan dan syarat penerima PKH tersebut.

" Saya atas nama kepala dinas sosial Labuhanbatu Utara mengucapkan terimakasih kepada rekan2 yang telah menyajikan informasi akurat tentang diberhentikannya PKH sebagian masyarakat Hasang dan dengan demikian kami dari dinas sosial bisa mengetahui secara detail apa yang terjadi di arus bawah. Dengan adanya info ini kami langsung gerak cepat kelapangan untuk menyelesaikan akar masalahnya." Demikian jelas Muhammad Arifin.

Sementara itu ketua LSM Penjara-pn melalui sekertarisnya Parmono yang turut hadir mendampingi warga dan dinas sosial kelapangan mengatakan terimakasihnya kepada dinas sosial Labura yang tanggap akan hal ini. Harapan kedepanya hendaknya para kepala desa di Labuhanbatu Utara ini benar benar selektip tentang siapa penerima PKH ,jangan karna ada kepentingan golongan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

" Hari ini saya dihadapkan satu kenyataan , yang mana masyarakat yang benar benar membutuhkan , rumah terbuat dari dinding tepas , lantai tanah , tanah tempat berdiri rumah itu juga menumpang , penerangannya dari jiran ,anak anak masih balita dan suami bekerja mocok mocok itu dikatakan mampu oleh pemerintah desa sehingga PKH nya diberhentikan , sementara masyarakat lainya karna dekat dengan penguasa , punya Siltap (Penghasilan Tetap )dan para perangkat desa rumah permanen masih menerima PKH . Lalu dimana letak keadilan itu , coba lihat rumah ini dan rumah itu mana yang lebih layak mendapat PKH ?." Demikian ujarnya kepada wartawan sembari menunjuk dua rumah sebagai perbandingan.

Mendengar harapan itu, Kasubag umum dinas sosial Labuhanbatu Utara berjanji dalam waktu dekat pihaknya setelah melakukan pendataan dilapangan meminta kepala desa untuk segera mungkin melaksanakan Musdes (Musyawara desa) sehingga PKH benar tepat sasaran.

 (Muhammad yusup harahap) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami