MUHAMMAD FAUZI IQBAL 17 BULAN MENANTI KEPASTIAN HUKUM

Belawan, Bidikkasusnews.com - Untuk menindaklanjuti kasus tindak kriminal Surat Perintah Penangkapan (SPKAP) laporan Nomor : STPL/972/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN atas kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Fauzi Iqbal (45) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan sudah dikeluarkan Polsek Medan Labuhan. Namun 17 bulan berjalan, 6 orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan itu masing-masing Yoga, Fadhillah, Kristian, Andri, Iqbal, dan Maulana (Warga lingkungan 30 Pekan Labuhan-red) belum ditangkap. Sementara 4 dari 6 orang yang diduga pelaku masih berkeliaran di daerah tempat tinggalnya. Senin (22/05/2023). 

"4 orang dari mereka (Diduga pelaku penganiayaan 68 bacokan-red) sering kami lihat berkeliaran di sini (Di lingkungan 30 Pekan Labuhan-red), kita pun heran, seakan kasusnya sudah ditutup. Kami harapkan belas kasihan Polisi untuk lebih serius menanganinya", kata paman korban, Ucok saat ditemui wartawan. 

Sebelumnya Fauzi pada rekan rekan media ceritakan kisah percobaan pembunuhan yang dialaminya.

"Sebelum terjadi pengeroyokan, saya bertemu dengan USMN warga lingkungan 30 Pekan Labuhan. Setelah meninggalkan USMN, saya duduk di pangkalan Mitra trayek 30 yang tak jauh dari tempat tinggal kami. Tiba-tiba Mhd. Fadillah dan kawan-kawannya datang menghampiri saya. Entah apa sebabnya mereka langsung pukul saya hingga saya terjatuh", kenang korban. 

Fadillah bersama teman-temannya terus hujani saya dengan pukulan tangan dan kaki. Belum juga merasa puas, Yoga bacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis dengan tangan, malam itu mungkin saya sudah mati, kenang Fauzi kembali.

Informasi yang dihimpun oleh beberapa media, disebut-sebut 1 diantara 6 pelaku pengeroyokan dan pembacokan (Yoga-red) terhadap Fauzi merupakan anak kandung oknum TNI. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Zikri ketuka dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara dan Media Berantas Kriminal melalui pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023) sebut pihaknya sudah keluarkan Surat Perintah Penangkapan. 

"Saya sudh cek, LP yang nanganin Polsek Medan Labuhan, terkait prosesnya sudah sidik, sudah tap tersangka, dan sudah dikeluarkan spkap, penyelidik masih berupaya mencari dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan di tangkap", jelas AKP Zikri. 

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami