Pelayanan Gerai Samsat Medan Marelan memuaskan Masyarakat

Liputan : Ari Lubis ( Wartawan Medan )

Medan ( BIDIK KASUS & INDONESIA ) – untuk melayani masyarakat yang sebaik – baiknya dan memberikan yang terbaik untk warga kota medan khususnya dan sumatera utara pada umumnya, menadi pedoman samsat medan utara maupun medan marelan yang merupakan cabangnya Selasa (04/03).
Dalam pengurusan pembayaran pajak pihak Gerai samsat medan marelan memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan ( wajib pajak kendaraan ) kota medan, cukup dengan membawa KTP asli dan STNK bisa diproses dengan waktu yang relatif singkat.
Dalam hal ini Elmus salah satu petugas Gerai Samsat medan marelan menyampaikan beberapa hal yang harus di perhatikan dan maupun yang di siapkan dalam perpanjangan STNK .
“ kita Gerai samsat medan marelan maupun samsat mana pun dalam melakukan proses harus membawa KTP Asli dan STNK, dan tidak tidak di perkenankan menggunakan jasa Calo dan kami tidak menerima uang tips dari para pelanggan ( Wajib Pajak ) “ tutur Elmus dalam menyampaikan beberapa hal penting dalam pengurusan pajak kendaraan.
Menurut salah seorang warga yang bernama rian mengatakan “ saya sangat senang dalam kinerja petugas Gerai Samsat Medan Marelan yang sangat professional dalam mengerjakan pekerjaannya, apalagi pihak petugas sangat ramah dan sopan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan” tutur Rian.
Hal yang sama juga di katakana B Lubis kepada Wartawan Koran ini, mengatakan “ saya sangat senang dengan pelayanan dan tata keramah yang di lakukan Gerai Samsat medan Marelan yang penuh dengan kesopanan dan dalam pengurusannya pihak  Gerai samsat Medan Marelan sangat cepat, lebih kurang lima menit proses perpanjangan STNK selesai” Jelas B Lubis Kepada Wartawan.
Hal ini, Gerai Samsat Marelan memiliki fasilitas lengkap berupa loket informasi, pendaftaran, penetapan dan validasi dan juga melakukan pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berlokasi di kawasan strategis komplek ruko pasar 2 Marelan.

Artikel Terkait

View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami