Resmi Berhenti dari PNS dan KADES Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Syahrul Efendi Hasibuan,  Jadi Cawabup Palas

Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten yatakan ahmat zaranawi pasaribu dan syahrul efemdi hasibuan calon wakil bupati Padang Lawas ( Palas) menyatakan resmi  mengundurkan diri dari pns dan kades dan sudah memenuhi syarat jadi calon wakil bupati Palas. surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai ASN Pemkab Palas dan Kepala desa, sebagai sarat calon, dari kedua calon wabup itu telah di terima KPUD Palas beberapa waktu lalu di katakan Amran Ke BIN,di sewaktu istirahat usai rapat kordinasi 31.mei 2018.

" SK pemberhentian  Zarnawi sebagai PNS  dari Pemkab Palas yang di tanda tangani Bupati Palas Ali Sutan Harahap tgl.31 januari 2018 kita terima sekitar tanggal 14 mei 2018 SK pemberhentian pak Syahrul sebagai kepala Desa Hurung Hurung Jilok, Kecamatan Sosa yang di tanda tangani Sekda  Palas Arpan Nasution, kita terima 16 Mei kemarin. Untuk itu kita menyatakan kedua cawabup itu telah MS menjadi calon wakil bupati Palas. 

Karena 30 hari sebelum hari pelaksanaan Pilkada Palas, mereka telah melengkapi sarat calon masing - masing, sesuai PKPU nomor 3 tahun 2017, pasal 69 ayat 1 dan 4". Kata Komisioner Devisi SDM dan Parmas Amran Pulungan di ruang kerjanya, Mengatakan ke BIN Kamis (31/5)2018.

Sarat calon sejumlah calon bupati dan wakil bupati lainnya, di ungkapkan Amran, sudah lama di terima pihaknya. Penyerahan sarat calon itu, di serahkan para tim penghubung masing- masing calon, saat masa tahapan pelengkapan berkas sarat pencalonan dan sarat calon beberapa waktu lalu. Sebelum masa tahapan pengumuman calon bupati dan wakil bupati Padang lawas.

Untuk itu, di sebutkan Amran, seluruh calon bupati dan wakil bupati Padang lawas tidak ada lagi ke kurangan berkas, baik sarat pencalon dan sarat calon mehahirih pembicaraannya. 
(Effendi pohan/bidik indonesia)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami