Tapsel, bidikkasusnews.com - Tangguh hutan khatulistiwa (Tahukah) adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat yang memiliki program kemitraan menjaga keseimbangan, kelestarian dan perlindungan hutan, salah satu organisasi konservasi yayasan tangguh hutan khatulistiwa yang berhasil menggiring dan mengkucurkan dana dibeberapa titik di Sumut yang bersumber dari lembaga konservasi internasional. salah satunya didesa somba Debata Purba kec SDH kab. Tapsel.yang Jumlahnya kurang lebih Rp 1.5 milyar, saat ini menjadi sorotan publik.
Lembaga KPRI/ 1 ketua bidang cyber pungli mencium aroma indikasi KKN dalam pelaksanaan dan penyaluranya. Pasalnya salah seorang warga Dusun lenggahara berinisial MDN menilai kebijakan oknum pengurus termasuk pemerintahan desa terkesan tidak adil, menurut keterangan MDN dari awal musyawarah Beliau mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh tahukah tentang dana yang akan dikucurkan ke Dusun lenggahara, namun setelah pencairan MDN tidak mendapatkan kucuran dana tersebut, padahal saya jelas jelas penduduk Desa Somba Debata yang dibuktikan dengan KK dan KTP yang sah di akui oleh negara. Dan saya juga selalu mengikuti adat di desa ini. Kenapa saya tidak mendapatkan dana Kahutah kemitraan tersebut, entah apa salah saya, saya merasa dikucilkan dan terjolimi
Demi keadilan saya akan menuntut apa yang menjadi hak saya dan saya akan menguasakan hal ini kepada pengacara yang saya tunjuk, ungkap MDN.
Terkait Polemik dana yang terkucur 1.5 M yang dinilai tidak tepat tim dari awak media
Ini menelusuri fakta di balik peristiwa tersebut, dan berhasil menjumpai salah satu pengurus Kahutah di kantor desa Somba Debata yang bernama Soleh Siregar juga salah satu anggota BPD.
Saat diwawancarai beliau mengungkapkan bahwa ketentuan dan keputusan mutlak tidak bisa di ganggu gugat karna itu ditentukan oleh seluruh anggota, Soleh juga membenarkan bahwa dana tersebut terkucur ke beberapa rekening pengurus Kahuta dengan jumlah keseluruhan, Rp1.5 M, dibagi kepada 50 orang anggota. Masing masing anggota menerima,Rp 22 000 000 ,untuk jumlah keseluruhan dari 50 anggota yang sudah disalurkan sekitar Rp 1.1 milyar dengan sisa anggaran Rp 400.000 lagi dan sisa anggaran tersebut kami simpan.
Kepala Desa Somba Debata saat di jumpai awak media ini,tepat pada hari jumat tgl 14/8/2026 saat di wawancarai menjawab dan menerangkan bahwa sisa uang TAHUKAH adalah untuk kas yang dimanfaatkan nantinya untuk keperluan desa yakni untuk keperluan PKK, keagamaan masjid perwiritan dan kegiatan desa lainnya.langsung kemasyarakat tidak ada hubungan langsung ke saya.
Sementara itu Di tempat Terpisah, kuasa hukum Berliana Siregar Sh yang juga ketua lBH,saat di wawancarai melalui via telfon menilai keputusan yang ditentukan oleh para pengurus TAHUKAH desa somba debata adalah keputusan sepihak dan mencederai nilai nilai keadilan, diduga ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Berliana menjelaskan lagi, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, diantaranya surat jawaban resmi dari pemerintah Desa Somba Debata yang telah di bubuhi tanda tangan dan stempel dan video berdurasi satu menit yang memperlihatkan proses pembagian uang tunai.
Berliana mengecam keras jika tidak ada penyelesaian yang dianggap adil pihaknya akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas). Selain Dumas kepolisian juga akan mengadukan persoalan dan polemik yang terjadi kepada manajemen Tahuka yang beralamat di Medan. Meminta agar sisa dana Kahuta dapat ditinjau kembali dan bila diperlukan dilakukan penghentian sementara.
Berliana siregar selaku kuasa hukum dari MDN meminta agar bupati Tapsel melalui inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh anggota penerima dana Tahuka.
(Mhd ribut)



Komentar