DISTRIK NAVIGASI DAN SYAHBANDAR BELAWAN SOSIALISASIKAN AIS PERATURAN MENTERI

Belawan, bidikkasusnews.com - Banyaknya terjadi hambatan dan kecelakaan lalulintas laut, Distrik Navigasi kelas I Belawan dan Syahbandar adakan sosialisasi peraturan Menteri Pehubungan nomor 7 tahun 2019 di ruangan Economi Waiting Room Bandar Deli, rabu (24/7/2019).

Kegiatan sosialisasi di awali dengan lagu kebangsaan Indonesi Raya dan di lanjut denagan do'a yang di pimpin oleh staf Distrik Navigasi Hasyin agar kegiatan acara lancar dan tidak ada hambatan.

Kata sambutan dari Kepala Navigasi Ir.Abdul Azis.MM mengatakan isi dari surat Menteri Perhubungan terkait dengan Automatic Identification system (AIS) agar kapal yang berlayar dapat di monitor perjalanannya.

Kepala Syahbandar Belawan Ir.Sugeng Wibowo. MM memberikan keterangan mengenai AIS bahwa sangat penting perjalanan di laut menggunaka alat yang di programkan Menteri Perhubungan dan sebelum di adakannya syistem tersebut perjalanan kapal di laut tidak terdeteksi keberadaanya.
Hal ini para pengguna jasa atau agen pelayaran yang menggunakan jalur laut menyambut baik atas peraturan Menteri yang di sosialisasikan oleh Distrik Navigasi dan Syahbandar Belawan sebagai panitia penyelenggara.

Untuk mendukung program peraturan Mentri,hadir dalam acara sosialisasi yakni perwakilan dari TNI.AD,TNI.AL, Polairdasu, Pelindo dan stake holder agar progaram Menteri mengenai alat untuk syistem pemantau kapal di laut bisa berjalan dan terlaksana.

Saat di kompirmasi wartawan Kepada kepala Navigasi sudah berapa banyak pihak pengguna jasa menggunakan alat AIS, belau menerangka 80%.

"Sudah 80% pihak pengguna jasa yang ada di Sumatera menggunakan AIS dan syistem ini sudah berjalan lebih kurang tiga tahun namun baru kali ini di sosialisasikan"pungkasnya.(Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami