Jual Paketan Sabu Harga Rp 50 Ribu - Rp 250 Ribu, IRT Muda ini Di Ringkus Polisi Tanjung Balai


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Muda berusia 29 Tahun ini di tangkap unit reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.

Dia di tangkap pada hari selasa (19/09) karena melakukan tindakan pidana dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH.MH saat di konfirmasi pelaku berinisial A alias I warga Kel. Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, (21/09). 

" pelaku tertangkap di sebuah bangunan Sekolah yang belum selesai, Jalan Husni Thamrin Link.V Kel.Pahang Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sekira pukul 17.00 Wib. 

Di ungkapkan Kapolsek, ada beberapa jenis dan kode paketan sabu yang berhasil di amankan dari pelaku dengan tulisan berbagai macam kode diantara nya kode 250 yang berisikan 6 bungkus seberat 1,75 gram.

Untuk kode 200 yang di dalam nya ada 7 bungkus seberat 1,23 gram, sedangkan kode 150 dengan isi 5 bungkus seberat 0,62 gram. 

Kode 100 yang berisikan 6 bungkus seberat 0,4 gram, kode 70 dengan jumlah 4 bungkus seberat 0,25 gram, dan yang 7 bungkus lagi dengan berat 0.24 gram dengan kode 50 ".

" dari keterangan pelaku mengaku jika kode kode tersebut adalah harga perpaket nya, dia juga mengaku menjual sabu ke pelanggan nya dari mulai harga Rp 50 ribu hingga 250 ribu " terang Rekman.

Selain paketan sabu Rekman juga mengatakan bahwa pihak nya mengamankan barang bukti lain nya berupa 1 batang kaca jenis pirex, 50 bungkus plastik transparan kosong, 1 potong pipet kecil, timbangan digital merk F1976, Handphone merk Vivo, dompet, notes dan uang sebanyak Rp. 132.000.

" Di mana barang bukti tersebut di duga berkaitan dengan sabu sabu tersebut " Pungkas nya. 

" Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut " Pungkas Kapolsek. 

Dan Kami Polres Tanjung Balai khususnya polsek datuk bandar secara tegas akan terus gencar memburu pelaku pengedar narkoba, kami harapkan kerja sama dari masyarakat untuk memberi informasi melihat mengetahui peredaran gelap narkoba dilingkungannya dan pastinya identitas pelapor pasti kami rahasiakan " Tegas nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami