Polisi Tanjung Balai Kembali Ringkus Penjual Sabu, Tersangka Merupakan Warga Teluk Nibung

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Penyelidikan yang di lakukan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai adanya kabar seorang pria warga Jalan Burhanuddin Lk II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai yang menjadi penjual Sabu membuahkan hasil.

" Pria itu berinisial Z alias J (33) terbukti memiliki sabu seberat 15,03 gram " Kata Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH saat di konfirmasi (17/11/2023). 

Lanjut kasat, dia di tangkap dengan cara seorang petugas menyamar untuk pura pura memesan sabu, dan bertemu di tempat yang sudah di sepakati.

" setiba di lokasi tepat nya di di Jln. Aspan Arsad Lk. II Kel. Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, begitu pelaku menyerahkan sabu , petugas pun langsung meringkus nya " Ucap Kasat.

Di ungkap kasat, selain sabu dari diri pelaku di temukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.200.000 di genggaman tangan sebelah kirinya, Uang tunai Rp. 120.000 di saku celana sebelah kiri, yang diakui nya keseluruhan uang tersebut adalah uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

" Dan di rumah pelaku, dengan di dampingi Kepling setempat, petugas juga mendapati satu buah timbangan elektrik besar warna hitam, empat pack plastik klip transparan kosong dan satu buah handphone android merk xiaomi warna biru di atas meja dapur, satu buah timbangan elektrik besar warna silver, tiga buah timbangan elektrik kecil, dua buah pipet yang diruncingkan, dua pack plastik klip transparan kosong di dalam kamar " Terang nya.

" Pelaku sudah di amankan di Mapolres Tanjung Balai, berdasarkan pengakuan, dia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini dalam pengejaran. 

Atas tindakkan nya si pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 ttg Narkotika. “ Pungkas Kasat. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami