Meresahkan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba di Kecamatan Tanjung Mutiara

Agam, Bidikkasusnews.com - Sudah sangat meresah masyarakat, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disikat tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Agam di sebuah warung di Dusun Bandar Baru Jorong Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Pelaku berinisial MI (32) alias Bay, warga Dusun Bandar Baru Jorong Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara.

"Tersangka, kita tangkap tanpa perlawanan di sebuah warung, Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB", ujar Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S. H, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H, Senin (19/2/2024).

Dikatakannya, pengenangkapan itu berawal, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dengan aktivitas peredaran narkoba di Dusun Bandar Baru.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam yang di komandoi Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian didampingi para saksi dan disaksikan oleh tersangka dilakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 paket narkotika golongan 1 jenis sabu disimpan didalam saku sebelah kanan celana yang dipakai pelaku dan diakui pelaku sebagai miliknya", jelas AKP Aleyxi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram. Barang haram tersebut dibungkus plastik warna bening, sambung AKP aleyxi. 

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Aleyxi. 

Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Informasi tersebut bakal ditindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk menangkap para pelaku tersebut.

"Kami akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Mohon kerjasama dan dukungannya," ucap AKP Aleyxi mengakhiri. 

( Fitri Yeni Wasila )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami