Tambahan 50 Persen TPG Tahun 2023 Belum Dibayar, Harus Ikut Bimtek berbayar Baru Dikeluarkan, Celotehan Guru

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Belum dibayarkannya tambahan 50 persen Tunjangan Profesi Guru  (TPG) menjadi gosip yang sedang Hot dikalangan Guru Sertifikasi Kabupaten Labuhanbatu Utara (25/09/2024).

Bukan hanaya itu tak kalah menariknya terkait Rumor yang beredar  keikutsertaan Bimtek dengan biaya Rp. 1.250.000 sebagai iming-iming akan dikeluarkan tambahan 50 persen dari TPG tersebut.

Tahun 2023 Guru sertifikasi pada THR dan Gaji ke-13 ada tambahan komponen 50 persen  dari TPG/bulan dengan kata lain 50 persen dari gaji pokoknya yang mana include dalam THR dan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2023.

Ironisnya hingga kini Guru Sertifikasi dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) Prov. Sumatera Utara (Sumut) belum menerima tambahan 50 persen dari TPG/bulan yang dimaksud.

Anehnya Tambahan 50 persen TPG itu disangkut paut kan dengan Bimtek yang diselenggarakan hari Minggu kemarin (22/09), yang mana berdasrkan informasi yang dihumpun bahwa Guru serifikasi Wajib Ikut bimtek agar Tambahan 50 persen TPG di bayarkan.

Berdasarkan Guru Sertifikasi yang namanya tak ingin disebutkan, ia mengatakan bahwa mereka di wajibkan ikut dengan iming-iming tambahan 50 persen TPG akan di keluarkan. (11/09/2024).

"Wajib ikut Bimtek, kepsek bilang sama kami tambahan 50 persen TPG akan dikeluarkan, makanya bayar uang Bimtek Rp. 1.250.000". Imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Daerah-Daerah lain sudah menerima tambahan 50 persen tersebut, bahkan Guru dinaungan Kementrian Agama (Kamenag) di Kab. Labura juga sudah menerima.

"Di Daerah lain sudah menerima mereka, Guru Kamenag di Labura juga sudah menerima, aneh kurasa kenapa harus bayar uang Bimtek baru keluar Tambahan 50 persen". Paparnya.

Ditempat berbeda guru sertifikasi lain menambahkan bahkan sempat ada penekanan kepada mereka oleh kepala sekolah, yang mana jika tidak mau ikut Bimtek akan dilaporkan supaya diberikan sanksi.

"Ada bahasa ancaman Kepala Sekolah sama kami, Kalau kamu tidak ikut saya laporkan biar dipindahkan kalian, begitu katanya". Ucap guru tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara Irwan Harahap, S.Pd, MM melalui Pesan WhatsApp terkait Tambahan TPG tersebut dan Bimtek ia mengajak jurnalis jumpa untuk bercerita terkait hal tersebut. (17/09/2024).

Anehnya irwan juga meminta agar jurnalis Bidik Kasu mengirimkan hal yang serupa kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Labura Mara Pimpin Hasibuan dan tidak mendapatkan jawaban.

Sesuai dengan yang di janjikan Jurnalis Bidik Kasus/tim menjumpai Irwan sesuai dengan petunjuknya, Namun dikarenakan ada panggilan mendadak Irwan pergi dan membuat jadwal ulang untuk berjumpa besok karna menururnya besok ia gak ada jadwal keluar. (18/09/2024).

Namun hal yang sama tetap terjadi, atas sikap Kadis Pendidikan patut diguga ada sesuatu yang terjadi terhadap tambahan TPG 50 persen Tahun 2023 dan Bintek Guru tersebut.

Hingga berita ini sampai ke Redaksi Kepala Dinas Pendidikan Labura belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi jurnalis kepadanya beberapa waktu yang lalu.

(Ricki Chan/tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami