Dugaan Korupsi Kegiatan Dikdas Pada Disdik Kab. Labura Sebesar Rp. 239 Juta

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Pada berita sebelumnya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK SU) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) senilai Rp. 239 Juta lebih. (19/11/2024).

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) atas Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 terdapat 2 kegiatan yang diduga Fiktif  sebesar Rp. 118.184.200 dan dipotong pajak sebesar Rp. 8.420.460 sehingga mengakibatkan kerugian Negara/Daerah sebesar Rp. 109.763. 740.

Selanjutnya juga terdapat 6 kegiatan pelaksanaan 1 dilaksanakan pada Aula Dinas Pendidikan dengan nilai sewa Aula sebesar Rp. 10.000.000 dan pada 5 kegiatan dilaksanakan pada Aula Hotel Inisial Adengan Realisasi sesuai dengan SPJ sebesar Rp. 55.000.000.

Mirisnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan komfirmasi oleh BPK SU kepada Pengelola Hotel dijelaskan bahwa kegitan dilaksanakan pada Aula kecil  dengan total nilai Rp. 17.500.000, namun pada laporan direalisasikan dengan pembayaran Aula Besar yang totalnya Rp. 65.000.000  sehingga mengakibatkan dugaan kerugian Negara/Daerah pada realisai Sewa Aula sebesar Rp. 47.500.000.

Lebih lanjut juga terjadi pada realisasi pembayaran Horarium Narasumber pada 8 orang dalam 2 kegiatan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaannya kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dengan honor seluruhnya hanya Rp. 24.480.000 namun di dipertanggungjawabkan selama 10 hari dengan honor seluruhnya Rp. 97.920.000, sehingga terdapat dugaan kerugian Negara/Daerah sebesar Rp. 73.440.000.

Dikonfirmasi Nurpaujiah Br. Sipahutar sebagai Kepala Bidang Dikdas Disdik Kab. Labura melalui Pesan WhatsApp terkait Tindak Lanjut temuan tersebut dan juga sikap yang diambil Kabit terhadap Oknom-oknum yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagai bentuk Komitmen Kabit Dikdas terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar terciptanya Labura yang besih dari Oknu.-Oknum Koruptor. (19/11/2024).

Namun Paujiah diduga enggan berkomentar terkait dugaan tersebut hingga berita ini sampai ke Redaksi, dan patut juga diduga bahwa Kabid Dikdas juga terlibat dalam dugaan tersebut.

(Ricki Chan/Tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami