Medan, Bidikkasusnes.com - Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut)Selasa,(28/1/25) menggelar aksi unjuk rasa,terkait Delta SPA yang diduga menjadi tempat prostitusi di Jalan Brigjen Katamso No.37 F Komplek Centrium, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Dalam keterangannya, Ketua DPW PPM Sumut, Zulfahri Tambusai mengungkapkan bahwa tempat tersebut merupakan prostitusi berkedok SPA.
"Diduga tempat itu menyediakan wanita penghibur kepada pelanggan dan ditawarkan tindakan prostitusi oleh para pekerja maupun karyawannya," ujarnya.
Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu berharap tindak tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemeriksaan terhadap tempat prostitusi yang berkedok SPA tersebut.
"Kami minta kepada Kapolda Sumut untuk mengintruksikan Kapolsek Medan Kota untuk segera melakukan pemeriksaan maupun pengeledahan," tandas Fahri.
Ia juga mendesak pihak terkait untuk segera menertibkan bahkan menutup tempat tersebut demi terhindarnya perbuatan negatif generasi muda kedepannya.
Ia meminta kepada Walikota Medan untuk segera memperingati Camat Medan Maimun yang diduga tutup pada atas keberadaan Delta SPA itu bahkan menduga keterlibatan Kapolsek Medan Kota dalam melindungi tempat tersebut yang hingga sampai sekarang tidak tersentuh hukum. "Kami minta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolsek Medan Kota karena diduga melindungi Delta SPA," tegasnya.
Diakhir unjuk rasa, Wakapolsek Medan Kota mendatangi para pengunjuk rasa dari DPW PPM Sumut dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut serta menjamin akan melakukan pemeriksaan dalam waktu seminggu ke depan.
"Harapan kita tidak ada komunikasi ketika mau melakukan pemeriksaan (Delta SPA). Itu harapan kita," pungkas Ketua DPW PPM Sumut mengakhiri.
(Eko/Tim)
Komentar