Jambi, bidikkasusnew.com – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi melakukan studi banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Studi banding ini terkait SOP penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel,, Selasa (14/1/2025).
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah, poin poin yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa untuk diterapkan Satpol PP Jambi, mulai dari SOP penegakan Perda hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
“Hal-hal yang positif dari hasil Stuba ini akan kita bawa ke Provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi,” kata Hapis Hasbiallah.
Hapis Hasbiallah berharap, melalui studi banding ini, Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
“Kita semua berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Hapis Hasbiallah.
(Arf)
Komentar