LABUSEL, bidikkasusnews.com - Berawal dari seorang warga bernama siswandi(41)warga desa sisumut kecamatan kota pinang kabupaten labuhan batu selatan yang kehilangan dua ekor lembu nya pada hari Sabtu (5/1/2025) di desa Bunut kecamatan torgamba kabupaten labuhan batu selatan.
Siswandi pun melacak dan mencari ke berbagai tempat,hingga akhir nya pada Sabtu (18/1/2025) dua ekor lembu milik nya itu ia temukan di belakang rumah salah satu warga di kawasan dusun Sialang bujing desa sosopan kecamatan kota pinang kabupaten labuhan batu selatan.
Siswandi tak gegabah,ia pun memastikan dengan hati-hati bahwa lembu itu milik nya yang hilang lalu siswandi bersama dengan pakcik nya Iwan Nasution ( ) mendatangi Polsek torgamba pada hari Minggu(19/1/2025) meminta pendampingan namun di tolak dengan alasan"polisi tidak boleh gegabah".
Kata siswandi "Polsek torgamba hanya menyaran kan supaya di buat kan pengaduan masyarakat baru kemudian bisa di lakukan penyelidikan"ia pun membuat pengaduan sesuai dengan surat tanda penerimaan pengaduan masyarakat (STPPM)dengan nomor12/1/2025/SPKT Polsek torgamba pada (19/1/2025).
Terkesan mendapat penolakan pendampingan polisi,ia pun bersama Iwan Nasution dan seorang pengangon lembu Akbar Andani( )segera bergerak ke lokasi dan memberi tahukan serta melapor ke kepala dusun Sialang bujing supaya turut menyaksikan penjemputan dua ekor lembu tersebut.
Setelah sampai di sana siswandi pun menghubungi seorang anggota polres labusel secara pribadi untuk bersama mendatangi rumah terduga pelaku dan saat sampai di lokasi mereka melihat di belakang rumah terduga pelaku ada dua ekor lembu tertambat di pohon di yang di ketahui terduga pelaku ini bernama Ilham Nasution( )namun ketika di tanya terduga pelaku tidak berdalih dan tidak mengetahui siapa pemilik lembu itu,kemudian ia pun pergi meninggalkan lokasi lembu di tambat kan.
Tak sampai di situ mereka pun bertanya kepada tetangga terduga pelaku dan ia pun mengatakan bahwa dua ekor lembu itu di tambat kan di belakang rumah terduga pelaku oleh terduga pelaku sendiri yang setelah di ketahui rumah terduga pelaku ternyata bekas kantor lama desa sosopan.
Tak ingin kehilangan lembu tersebut siswandi pun membawa dua ekor lembu yang hilang itu hingga Selasa (21/1/2025)sore ia ingin melapor kan hal itu ke Polsek torgamba akan tetapi pihak Polsek torgamba menyarankan cukup dengan membuat laporan DUMAS.
Saat itu kepada petugas,siswandi meminta agar pelaku di tangkap namun untuk kedua kali nya siswandi mendapat jawaban yang mengecewakan Kanit mengatakan,"si terduga pelaku di panggil dulu Senin (27/1/2025)di desa asam Jawa kecamatan torgamba labuhan batu selatan.
Menindak lanjuti nya,siswandi menegas kan jika saksi Syafarudin telah diperiksa oleh juper Polsek torgamba bernama Dani,dirumah makan simaninggir kota pinang namun pihak Polsek torgamba sampai saat ini belum melakukan penindakan .
Siswandi pun merasa khawatir dan kecewa,si terduga pelaku itu tidak akan di tangkap padahal saya sudah membuat laporan bahkan saksi sudah ada"saya heran kenapa begini pelayanan polri dan saya berharap lewat media ini Kapoldasu dapat mengetahui bahwa saya sebagai warga dan masyarakat tidak mendapat pelayanan yang baik di Polsek torgamba"ucap nya.
Sementara Kapolsek torgamba AKP Syamsul,SH yang di hubungi lewat seluler nya pada Senin(27/1/2025)menjawab jika keluhan siswandi belum di ketahui nya"saya pastikan dulu ya bang,saya tanyakan dulu ke Kanit"kata nya singkat.
Sementara ustad Syafarudin saat di konfirmasi lewat seluler nya(28/1/2025) pagi membenar kan jika diri nya telah di periksa juper Polsek torgamba di rumah makan simaninggir pada hari Rabu (22/1/2025) yang lalu Syafarudin juga menjelas kan dalam pemeriksaan tersebut telah menerangkan sesuai dengan kesak Sian yang di ketahui nya bahkan saya siap jika kasus ini berlanjut menjadi saksi ujar Syafarudin.
(Ir,Lubis)
Komentar