Demi Sebidang Tanah, Ibu Di Asahan Tega Serahkan Perawan Anak nya Ke Ayah Tiri

Asahan, bidikkasusnews.com - Sungguh kasihan yang di alami seorang anak wanita di kabupaten Asahan menjadi korban keserakahan harta oleh ibu kandung nya sendiri.

Korban berinisial M tersebut berusia 16 Tahun, sejak Tahun 2019 di paksa oleh ibu kandung nya untuk menyerahkan keperawanan nya kepada ayah tiri nya sendiri hanya untuk sebidang tanah warisan.

Dalam kejadian tersebut Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan pers nya kepada wartawan, atas kejadian tersebut ada dua orang yang di tetapkan tersangka, (25/02).

" Kedua orang tersebut Ibu kandung korban berinisial W dan seorang pria berinisial S yang merupakan ayah tiri nya sendiri " Ungkapnya.

Kemudian lanjut Kapolres pelaku di tangkap oleh PPA Satreskrim Polres Asahan di kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan. 

" Di mana W si Ibu kandung dilaporkan anak nya sendiri, karena korban sudah tidak tahan lagi atas sikap dan perlakuan yang di alami nya karena menjadi budak hawa nafsu oleh pelaku " Ucapnya.

Tambah Kapolres, di sini, korban diancam oleh ibu kandung nya agar melayani suami nya yang merupakan ayah tiri korban untuk melayani nafsu, dimana ibu hj ya telah di janjikan harta warisan sebidang tanah.

" Kalau kau mau enak, ikuti apa kata bapak mu, tapi kalau kau ribut bapak akan matikan kau, begitu ancaman yang di alami korban " Ucap Kapolres sambil menirukan ucapan ibu kandung korban yang kini sudah menjadi tersangka.

Akibat nya korban yang merupakan seorang anak masih di bawah umur mengalami trauma secara spikis.

Kapolres menjelaskan, terungkap nya kasus pencabulan anak di bawah umur ini, berdasarkan laporan korban langsung.

Atas perbuatan kedua pelaku ( Ibu Kandung nya dan Ayah tiri nya Red ) dapat di jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami