Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Ratusan warga dari kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil propinsi Aceh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRK dan Kantor Bupati Aceh Singkil pada hari Selasa tanggal (25/2/2025).
Aksi warga ini terkait persoalan Pasma perusahan tersebut selama ini belum melakukannya dan perpanjangan HGU yang sudah abis ditambah lagi persoalan lahan usaha dua dan lahan cadangan Desa Extransmigrasi Dengan Nomor Peta wilayah 21/Trans/ 1991 diduga dikuasai PT Nafasindo Yang sudah lama hal itu warga Mereka menuntut Minta adanya pengukuran ulang terkait hak guna usaha (HGU) lahan PT Nafasindo
Dari pantauan media aksi demo ini sempat berlangsung tegang lantaran massa aksi mendesak ingin masuk ke dalam Kantor Bupati Aceh Singkil yang menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan massa saat melakukan audiensi digedung DPRK dan kantor Aceh Singkil, Namun hal itu akhirnya bisa diredam oleh petugas kepolisian yang berjaga. Perwakilan massa aksi pun akhirnya dipersilakan untuk masuk dan melakukan audiensi
Salah satu perwakilan massa mengatakan aksi demo ini dilakukan karena tidak ada tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya terkait persoalan lahan tersebut.
Oleh karena itu dalam aksi massa ini pihaknya berharap Pemda Aceh Singkil memenuhi apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat "Tutupnya.
(Muklis)
Komentar