Medan, Bidikkasusnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, didampingi Kepala KPLP, menggelar razia rutin di Lapas pada Jumat (17/5/2024). Razia ini bertujuan membersihkan barang-barang terlarang dan sekaligus mengklarifikasi pemberitaan negatif yang beredar di media elektronik.
“Kegiatan ini merupakan langkah klarifikasi terkait pemberitaan hoax yang merugikan salah satu pihak,” tegas Kalapas Herry Suhasmin. Ia menekankan bahwa razia rutin ini dilakukan tiga kali seminggu di setiap blok hunian, sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan.
Kalapas menjelaskan bahwa razia tersebut telah membantu meluruskan pemberitaan negatif yang sebelumnya beredar. “Sumber berita telah menyatakan bahwa berita yang disampaikan sebelumnya tidaklah benar,” ujarnya.
Razia rutin ini difokuskan untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib, bebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Kalapas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan keamanan Lapas Kelas I Medan.
“Terimakasih atas informasi yang diberikan. Kami akan terus berupaya menjadikan Lapas Kelas I Medan lebih baik,” pungkas Kalapas. Pernyataan Kalapas ini diharapkan dapat menenangkan keresahan publik dan membangun kepercayaan terhadap kinerja Lapas Kelas I Medan.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar