Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com – Rencana Anggaran Belanja untuk Makanan dan Minuman (Mami) pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mengalami lonjakan signifikan, mencapai lebih dari Rp20 miliar. Lonjakan anggaran ini memicu perdebatan di tengah upaya efisiensi pengelolaan anggaran yang sedang dipertanyakan, kamis (8/5/2025).
Pada Rabu, 7 Mei 2025, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai anggaran tersebut, Inspektur Inspektorat Labura, Indra Paria, memilih untuk tidak memberikan tanggapan hingga berita ini sampai ke Redaksi.
Sikap diam ini dianggap mencerminkan ketidak konsistenan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya tepat sasaran.
Sebagai APIP, Inspektorat seharusnya lebih responsif terhadap indikasi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, serta menjalankan fungsi pengawasan secara profesional untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ketiadaan tanggapan dari pihak Inspektorat memunculkan dugaan bahwa mereka enggan menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal. Dalam beberapa kasus yang diduga melanggar hukum, APIP dinilai tidak cukup tegas dalam mengambil tindakan.
Aktivis yang berkecimpung sebagai pengiat di Labuhanbatu Raya, menyatakan, “Sikap Inspektorat yang tidak memberikan penjelasan justru menciptakan kesan bahwa mereka tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi."
"Hal ini jelas berpotensi menciptakan celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Labura. Untuk itu, kami mendesak agar Inspektorat melakukan tindakan tegas terhadap setiap indikasi pelanggaran.” Tegasnya.
Dia menambahkan, “Jika nanti dalam realisasi penganggaran ini terjadi pelanggaran hukum, maka Indra Paria sebagai bagian dari APIP patut bertanggung jawab atas konsekuensi tersebut. Kami mencurigai adanya kolusi jika perencanaan anggaran telah dikonfirmasi ke APIP tetapi tidak direspons.”
Berita sebelumnya menjelaskan bahwa Anggaran Belanja Pemkab Labura TA. 2025 sebesar Rp332,3 miliar, dengan perencanaan barang dan jasa sebesar Rp196,9 miliar, di antaranya tercatat Rp20 miliar lebih penganggarannya untuk belanja Mami TA. 2025. (Sumber data diambil dari LPSE Labura).
Juga terungkap bahwa terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merencanakan belanja makanan dan minuman di atas Rp 1 miliar, yaitu:
1. Sekretariat Daerah: Rp4,5 miliar
2. Dinas Pendidikan: Rp1,8 miliar
3. Dinas Kesehatan: Rp1,7 miliar
4. Sekretariat DPRD: Rp1,5 miliar
5. RSUD: Rp1,1 miliar
Tidak hanya itu, seorang warga yang sebelumnya merupakan pelaksana pemilu tahun 2024 juga memberikan pendapatnya. Dia menjelaskan, dengan DPT Labura yang mencapai 272 ribu jiwa, anggaran Rp 20 miliar berarti setiap orang mendapat makanan senilai Rp 74 ribu.
Seorang aktivis juga menyampaikan pendapatnya, meminta Bupati Labura untuk mencopot Sekretaris Daerah. Menurutnya, melonjaknya anggaran Mami menunjukkan potensi pemborosan anggaran daerah yang dapat memicu praktik kolusi di tanah bersimpul kuat dan babontuk elok ini.
Lonjakan terbesar rencana belanja Mami berada pada Sekretariat Daerah, yang dipimpin oleh Sekda dan juga sebagai TAPD. Aktivis Labuhanbatu Raya, Rian Harefa, mengkritik lonjakan anggaran belanja Mami yang mencapai Rp4,5 miliar dengan 38 paket.
Ia menyatakan bahwa besarnya anggaran yang mencapai 25 persen dari anggaran belanja barang dan jasa Rp17,9 miliar menimbulkan kecurigaan terhadap pelaksanaan nantinya. “Jika dirata-ratakan, anggaran untuk Mami direncanakan Rp119 juta per paketnya,” tambahnya.
Rian juga menyayangkan kinerja TAPD dan OPD Setda yang dinilai bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan agar dilakukan efisiensi anggaran terutama terhadap kegiatan seremonial. Aktivis ini meminta Bupati Labura untuk mengevaluasi kinerja Sekda dan bahkan mencopotnya dari jabatannya.
(Ricki Chan)
Komentar