LABURA, bidikkasusnews.com - Menanggapi Terkait masalah kebakaran di kawasan hutan, di Desa Hasang, (2/6/25) Darwin Marpaung Direktur Investigasi dan Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH),angkat bicara, "Sebelumnya kami ucapkan apresiasi terhadap kawan-kawan media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Labura yang telah menelusuri keberadaan hutan di Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara, Terkait ada nya kegiatan menggunakan api pada lahan dan didalam kawasan hutan pula, kami Sangat menyayangkan kegiatan para perambah hutan produksi terbatas di desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terkait hal ini kami akan memfull kan data-data kegiatan yang berada didalam kawasan hutan produksi terbatas di desa Hasang ini.
Selain kegiatan perkebunan kelapa sawit dan lainnya jika itu tidak mengantongi izin dari kementerian kehutanan maka dalam waktu dekat kami akan sampaikan hal ini secara tertulis kepada Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakum) Kehutanan.
"Kami juga akan mendorong satgas PKH agar para pelaku berkegiatan perkebunan dengan luasan tertentu jika tidak mengurus perizinan dibidang kehutanan maka kami ajukan untuk disita"tegasnya.
(Eko /Tim)
Komentar