Wali Kota Maulana Tegaskan Semua Juru Parkir Harus Literasi Digital, Dan Menggunakan QRIS

Kota Jambi, bidikkasusnews.com - Menuju Era digital, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital di sektor jasa, salah satunya melalui sistem pembayaran parkir berbasis non-tunai. Hal ini ditegaskan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM saat memimpin apel bersama ratusan juru parkir, Rabu pagi (25/6/2025), di lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Dalam sambutannya Wali Kota Maulana menegaskan bahwa seluruh juru parkir di Kota Jambi harus mulai beralih dari sistem manual ke sistem digital menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran utama.

“Semua juru parkir kita harus literasi digital, dan mulai menggunakan QRIS, kita harus bertransformasi dari pembayaran manual ke digital, tidak boleh lagi pakai uang tunai", ujar Walikota Maulana.

Wali Kota Jambi Maulana juga menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pengemudi, tanpa terkecuali, termasuk pengemudi kendaraan dinas pemerintah atau mobil berpelat merah.

“Aturan ini berlaku untuk semua pengemudi, termasuk yang pakai kendaraan pelat merah, wajib bayar parkir pakai QRIS. Ini soal tertib dan transparansi,” jelas maulana.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga memberikan penghargaan secara moral kepada para juru parkir yang dinilainya berperan penting dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Jambi.

“Kita berikan Apresiasi kepada para juru parkir yang juga merupakan pejuang ekonomi kota yang siap dalam semua kondisi, gerimis, hujan deras pun tetap mereka jalani", sampai Maulana.

Maulana menjelaskan bahwa sektor perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung perekonomian Kota Jambi. Karena itu, sistem parkir yang tertib dan profesional memiliki dampak besar terhadap aktivitas masyarakat.

“Ekonomi kita hidup dari perdagangan dan jasa. Salah satu yang menunjang adalah parkir yang tertib dan profesional,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan juru parkir, Pemerintah Kota Jambi juga memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini berlaku bagi juru parkir aktif yang mengalami kecelakaan saat bertugas di lapangan.

“Kalau ada juru parkir yang kecelakaan saat bekerja, kita sudah siapkan skema perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja lapangan,” imbuhnya.

Untuk mendukung keberhasilan implementasi QRIS, Pemkot Jambi menetapkan masa transisi selama tiga bulan. Selama masa ini, juru parkir akan diberi pelatihan dan edukasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.

Selain digitalisasi, juru parkir juga akan mendapatkan rompi resmi sebagai identitas petugas sah. Langkah ini ditujukan untuk menghindari praktik parkir liar dan meningkatkan profesionalisme di lapangan.

Diakhir sambutannya Wali Kota Jambi Maulana, mengingatkan bahwa Kota Jambi merupakan pusat kegiatan ekonomi malam hari yang ramai dikunjungi warga dari luar daerah. Maka dari itu, sistem parkir yang modern, aman, dan nyaman harus diperhatikan untuk menuju Kota Jambi Bahagia.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami