LABURA, Bidikkasusnews.com - Terkait peristiwa perlakuan kekerasan yang terjadi pada rabu (23/7/25) di kantor KTH KPLS Desa Air Hitam, Kabupaten labuhanbatu Utara, yang dialami oleh Boy Ambarita (20th) dan Rekanya MY.Harahap.
Dihari itu juga, Rabu sore Boy Ambarita (20th) Warga Dusun Sidorukun pasar X Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten labuhanbatu Utara, provinsi Sumatera bersama MY.Harahap, usai diusir, dan dirampas alat perekam vidio dari ponsel Android nya, dengan perlakuan kekerasan yang dialaminya. dari tempat kejadian, Akhirnya Boy Ambarita dan MY.Harahap mendatangi Mapolsek Kualuh Leidong untuk melaporkan Soniyaman Waruwu Dkk.
Sesuai dengan laporan polisi Nomor :LP/B/49/VII/2025/SPKT/SEK KL HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 23 Juli 2025.
Terlapor :Soniyaman Waruwu Dkk
Boy Ambarita dan MY.Harahap, berharap kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Kualuh Leidong segera menangkap terlapor Soniyaman Waruwu dkk nya.
(Eko s.rino)
Komentar