Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Dalam pemberitaan media online beberapa hari yang lalu, BNN Kota Tebing Tinggi klarifikasi bahwa F bukan anggota BNN.
Kepala BNN Kota Tebing Tinggi KOMPOL Dr.Hendro Wibowo. S.IP.,M.M.,M.Si.,M.H melalui katim Rehab ibu Mahsuriani Saragih.S.Si., Apr.,didampingi Kasubag Umum Muhammad Syawaluddin Damanik dan Katim berantas Dicky Ardiansyah Putra.S.H.bersama awak media untuk mengklarifikasi atas berita yang mencatut instansi BNN atas warga sektor 3 inisial F yang mengaku sebagai anggota BNN, di Kantor BNN jalan Prof.H.M. Yamin.SH.Selasa (19/8/2025).
Atas pemberitaan dari media yang narasumber tidak ingin namanya disebutkan pada beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa ada inisial F mengaku sebagai anggota BNN warga jalan Pala, sektor 3,Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi kota,Kota Tebing Tinggi, yang disinyalir beking bandar narkoba dilingkungan tersebut.
Katim rehab mengatakan pada awak media bahwa F pernah di BNN sebagai tenaga sukarela pada tahun 2017 - 2018, sudah berjalan 7 tahun, beliau tidak difungsikan lagi di BNN, jadi apapun yang dibuat F tidak ada hubungannya lagi dengan BNN, tegas Suriani.
Aipda Dicky sebagai Katim berantas BNN bila ada yang mengaku sebagai oknum dari BNN kedepannya tanpa bisa menunjukkan ID CARD keanggotaan BNN silakan hubungi Call Center 08116252007 BNN dan kami akan tindak lanjuti dengan tegas apa lagi menyangkut dengan instansi kami dan Dicky mengatakan setiap masyarakat bisa mengamankan pelaku penyalahan gunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Kami BNN Kota Tebing Tinggi tetap berkolaborasi dengan masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama dan insan pres dalam memberantas peredaran narkoba, yang semangkin marak dikota Tebing Tinggi ini, tegas Dicky.
(Sofian)
Catatan : Berita diatas telah di Nilai Dewan Pers Melanggar Kode Etik Jurnalistik


Komentar