Dana Ratusan Juta Menguap, Bantuan Sapi Damuli Kebun Diduga Jadi Ajang Korupsi

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Program bantuan ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menuai sorotan tajam. Anggaran sebesar Rp392 juta yang dialokasikan pada tahun 2023–2024 untuk pengadaan 30 ekor bibit sapi induk diduga kuat diselewengkan dan dijadikan ladang korupsi. Rabu, (10/9/2025).

Hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Warga setempat mengaku tidak pernah menerima bantuan sapi yang dimaksud.

“Dulu memang pernah dengar ada bantuan, tapi kami tidak pernah dapat. Kalau dua tahun terakhir ini malah tidak pernah dengar lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di tempat berbeda, warga lain juga menyatakan hal serupa. Ia menuding penerima manfaat hanya orang-orang dekat perangkat desa.

“Pernah ada dengar bantuan lembu itu, tapi saya tidak tahu siapa yang dapat. Paling yang dapat orang-orang terdekat perangkat desa saja,” cetusnya.

Kesaksian warga ini memperkuat dugaan bahwa program bantuan hanya sebatas tertulis di atas kertas, atau berputar di lingkaran elit desa.

Ketika tim media mencoba konfirmasi, Kepala Desa Damuli Kebun tidak berada di tempat. Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) membenarkan adanya program sapi tersebut. Namun jawabannya mengejutkan, lembu yang disalurkan bukan induk betina produktif, melainkan anakan lembu yang sudah tidak lagi menyusu.

Fakta ini bertolak belakang dengan laporan anggaran yang jelas mencantumkan pengadaan bibit lembu induk. Ketidaksesuaian tersebut memperkuat dugaan adanya praktik mark-up yang merugikan keuangan negara.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Prilidianto, S.Pd., mengecam keras dugaan penyimpangan itu.

“Dana desa adalah hak rakyat. Kalau dalam laporan disebut lembu induk tapi yang disalurkan justru lembu anakan, itu indikasi nyata praktik korupsi. Aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata. Harus ada audit, investigasi, dan penindakan agar uang rakyat tidak terus-menerus dikorupsi,” tegas Bambang.

Sorotan juga datang dari kalangan mahasiswa. Gunawan Situmorang, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara, menyebut kasus ini sebagai cermin lemahnya pengawasan dana desa.

“Kasus Damuli Kebun bukan persoalan kecil. Ini bukti bagaimana dana desa bisa disalahgunakan secara terang-terangan. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Oknum yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, karena rakyat tidak boleh terus menjadi korban penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Kasus Damuli Kebun menyingkap adanya celah serius dalam tata kelola Dana Desa. Dengan alokasi nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi praktik penyelewengan sistematis.

Masyarakat kini menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa dokumen anggaran, menelusuri aliran dana, dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

(Ricki Chaniago/Tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami