Diduga lrjen Polisi Kerahkan APH Kawal Alat Berat Pencucian Parit Dalam Kawasan Hutan

Labura, Bidikkasusnews.com - Dua unit alat berat Beko sedang beroperasi yang pada titik koordinat 02. 35. 3960 N  099 55 32 97 E tepat nya Berada di dusun Sei Apung Desa Sei Apung kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara 26,27/9/2025.

Berdasarkan Informasi bahwa alat berat ini beroperasi pada lokasi lahan masyarakat milk An. Jonner Siahaan dkk atau Hulman Dolok Saribu dkk.

Lahan tersebut adalah lahan masyarakat yang telah memiliki alas hak dari tahun 1996 dan sebelum ya dibuka oleh masyarakat dan pernah dihimbau oleh kades persiapan desa Sungai apung untuk dibersihkan dengan ketentuan apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan tersebut lahan itu akan diambil alih oleh pemerintah.

Dengan adanya himbauan dari pemerintah Desa maka masyarakat berbondong-bondong membuka lahan tersebut dan menjadikannya sebagai objek penghidupan hingga sampai sekarang. 

Sementara yang mengaku Irjen Pol Drs. Robert Aritonang yang dituding warga selalu berupaya merampas tanah masyarakat dengan berbagi dalil dan sepengetahuan masyarakat Irjen Pol Drs. Robert Aritonang sudah purnawirawan akan tetapi Robert Aritonang tetap membuat di papan plang seakan akan masih aktif Irjen Pol.

Alat berat yang di turunkan yang mengaku Irjen Pol dalam pencucian parit keliling lahan sekitar 300 ha di kawal ketat oleh oknum Polres Labuhanbatu sampai merusak jembatan penghubung yang dibuat oleh masyarakat.

Tempat terpisah, Edward Aritonang mengklaim lahan tersebut meneruskan milik mertuanya bermaga Pasaribu dan sebagai alas hak 100 ha sertifikat dan selebihnya surat keterangan tanah. Terkait tuntutan masyarakat itu kami sudah memegang putusan MA terangnya.

Darwin Marpaung Diminta kepada Satgas PKH, Aparat Penegak Hukum, TNI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI Dirjen Gakum Kehutanan serta Kompolnas untuk turun cek lapangan dan bertindak atas apa yang telah dilakukan oleh Edward Robert Aritonang dkk. 

Kegiatan pembekoan pada lahan kawan hutan adanya dugaan kerja sama oknum Polri, berdasarkan SK beberapa kali dirubah dan menjadi SK Menhut No 6609 tahun 2021. 

Lokasi kegiatan tersebut pada wilayah posisi koordinat 02. 35. 3960 N  099 55 32 97 E tepat nya Berada di dusun Sei Apung Desa Sei Apung kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara dalam kawasan hutan produksi. 

KPH Wilayah III Kisaran saat dikonfirmasi oleh tim media menyampaikan, bahwa pihaknya akan turun pada hari Senin,adapun tujuan turun kelapangan ialah, untuk mempulbaket laporan yang disampaikan oleh Pihak Masyarakat Peduli Agraria selaku pendamping dari Masyarakat Desa Sei Apung an. Hulman Dolok Saribu dkk. "Sabar ya pak' hari Senin kita akan turun ke lapangan untuk pulbaket sebutnya lagi. 

(Eko/Tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami