Gubernur Sumbar Resmikan Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang

Alahan Panjang, bidikkasusnews.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah  didampingi Bupati Solok meresmikan secara resmi pengoperasian Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9) di Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang. Peresmian ini dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Sumatera Barat, Forkopimda, Instansi terkait, Bank Nagari serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa hadirnya Samsat Nagari merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat Nagari ini, masyarakat Alahan Panjang dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kota kabupaten untuk mengurus administrasi kendaraan.

“Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Samsat Nagari di Alahan Panjang ini diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ucap Gubernur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa Samsat Nagari Alahan Panjang adalah inisiatif pertama yang melibatkan kolaborasi langsung antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok di sektor pelayanan pajak.

“Ini amanat undang-undang untuk kita bersinergi. Didukung oleh Bank Nagari, Jasa Raharja, dan mitra lainnya, kami terus melakukan evaluasi agar pelayanan pajak makin mudah diakses masyarakat,” jelas Syefdinon.

Selain menghadirkan layanan di nagari, Pemprov Sumbar juga membuka Samsat di pusat keramaian seperti mal dan kampus, sebagai bagian dari upaya jemput bola pelayanan pajak.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat, Pemprov Sumbar memberikan empat tiket umrah kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara rutin selama 15 tahun berturut-turut.

Pemerintah berharap kehadiran Samsat Nagari Alahan Panjang akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.

(Redaksi/ Delco)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami