Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat (BARA) API Indonesia, M. Dani Damanik, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Binjai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Desakan ini dipicu oleh banyaknya proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan yang buruk.
Menurut Dani Damanik, salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Simpang Namo Ukur/Batas Karo-Kabupaten Langkat yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar 13 miliar rupiah.
"Kami dari LSM BARA telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menemukan adanya dugaan penyimpangan yang signifikan," ujar Dani. "Dugaan penyimpangan tersebut sangat jelas terlihat dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan."
Selain itu, LSM BARA juga menyoroti program pemeliharaan jalan dan jembatan yang setiap tahun dianggarkan dalam APBD Sumatera Utara. Di lapangan, ditemukan indikasi manipulasi dalam pelaksanaan pekerjaan, yang diduga menjadi ajang korupsi atau "bancakan" bagi oknum pejabat di UPT tersebut.
Dani Damanik menambahkan, "Kami meminta Gubernur Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPT Binjai PUPR. Jika terbukti ada penyimpangan, kami mendesak agar oknum-oknum yang terlibat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."
LSM BARA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Mereka juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar