Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Lahan para Kombatan GAM, mantan tahan politik/ Narapidana politik dan masyarakat imbas konflik yang diberikan oleh pemerintah daerah kini di ukur dari pihak Badan Pertanahan Nasional/BPN Aceh Singkil untuk menetapkan patok tapal batas.
Hal tersebut dihadiri pihak Kombatan GAM propinsi Aceh dan masyarakat dari kelompok tani program pengembangan kecamatan (PPK) ladang bisik.
Dalam penetapan tapal dan pembuatan patok tapal batas terjadi perdebatan di karenakan.dalam pengukuran masuk lahan masyarakat dari kelompok tani (PPK) ladang bisik"Kata Rahmat murni pada media sabtu 8 November 2025.
Pihak Kombatan GAM pun menekan tak terima kalo lahan masyarakat masuk didalamnya dan minta BPN Aceh Singkil untuk Mencari solusinya yang terbaik" Jelas.
Selanjutnya awak media mencoba menghubungi kepala Badan pertanahan Nasional/BPN Aceh Singkil Belum dapat ditemukan sehingga berita ini di terbitkan " Tutupnya.
(Muklis)





Komentar