Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penandatanganan Digital Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

Medan, bidikkasusnews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan apel pagi yang diikuti dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Soepomo, Kantor Wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan Zona Integritas Kemenkumham tahun ini yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada 8 Januari 2026 di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan sistem penandatanganan digital dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi digital yang digaungkan oleh Kementerian.

Dalam masa transisi kelembagaan setelah Kemenkumham berdiri sendiri dan terpisah dari Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh jajaran diharapkan mampu beradaptasi, meningkatkan profesionalisme, dan terus berinovasi. Resolusi Kemenkumham Tahun 2026 berfokus pada tiga pilar utama: penguatan tata kelola birokrasi, pembentukan regulasi berkualitas dan berkeadilan, serta pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak.

Penandatanganan secara digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Kanwil Kemenkumham Sumut juga menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital, dengan tujuan mewujudkan pelayanan hukum modern dan terpercaya bagi masyarakat Sumatera Utara.

(Togi Hendri H Sihombing)

Sumber humas kanwil kementerian hukum medan

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami