Pastikan Objektif dan Transparan, Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

Batu Bara, bidikkasusnews.com - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Selasa (27/1). Kegiatan ini digelar untuk membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 38 orang warga binaan, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 11 orang, serta penempatan sebagai tamping bagi 5 orang warga binaan.

Sidang TPP tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Suriawan, dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan syarat administratif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh Kalapas Suriawan menegaskan bahwa sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi proses pembinaan di dalam lapas. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah serta berdasarkan hasil penilaian yang akurat dan profesional dari seluruh anggota TPP.

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

(A.Nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami