Pemerintah Jangan Tutup Mata, Terhadap sampah Yang Mulai menggunung di kota pinang

LABUSEL, Bidikkasusnews.com -Pemandangan memprihatinkan pasca Lebaran tampak jelas di Jalan H. Yamin, Kelurahan Kotapinang. Tumpukan sampah yang awalnya hanya berada di satu titik, kini justru “beranak-pinak” dan menyebar hingga ke depan Lapas Kelas III Kotapinang, tepatnya di area eks Kantor Telkom.

Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan yang melintas, apa lagi ada dua kantor besar dilokasi tersebut.

Tumpukan sampah yang meluber dari ambrol (kontainer) seolah menjadi potret lemahnya pengawasan dan penataan lingkungan di pusat kota, bertolak belakang dengan visi Bupati Fery Sahdian “Kita Bangun, Kita Rawat dan Kita Jaga Kampung Kita Labusel”

Ironisnya, titik awal penampungan sampah yang sebelumnya berada di samping sudut pakar luar rumah dinas Camat Kotapinang kini justru memunculkan titik-titik baru. Sampah tidak lagi terkendali di satu lokasi, melainkan berpindah dan “tumbuh” di area lain, termasuk di depan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Saripuddin, saat dikonfirmasi melalui seluler pada Selasa (31/03/2026), mengaku pihaknya belum mengetahui siapa yang memindahkan ambrol ke lokasi baru tersebut. Ia menyebut, kondisi ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita juga tidak tahu siapa yang memindahkan ambrol ke depan lapas. Ini menjadi tugas kami untuk menelusuri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara rutin petugas kebersihan telah mengangkut sampah di setiap sore hari. Namun, kejanggalan terjadi ketika ambrol yang sudah dikosongkan kembali penuh pada keesokan paginya tanpa diketahui asal sampah tersebut.

“Setiap sore sudah kita angkut, tapi pagi hari ambrol kembali penuh. Kita tidak tahu dari mana datangnya sampah itu,” tambahnya.

Di sisi lain, persoalan semakin kompleks dengan munculnya aktivitas pedagang di lokasi yang sebelumnya telah disterilkan sebagai titik penampungan sampah. Bahkan, terlihat adanya meja-meja jualan yang justru menggeser fungsi area tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup pun berjanji akan segera turun ke lapangan untuk menertibkan pedagang serta menata ulang lokasi penempatan ambrol agar tidak lagi menimbulkan penumpukan yang meluber ke badan jalan.

Sementara itu, warga setempat Amir (40), meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia berharap adanya penertiban pedagang dan penataan ulang lokasi berjualan yang sudah dinas terkait sebelumnya telah difasilitasi.

“Kami minta instansi terkait menertibkan pedagang agar tidak semrawut dan masuk kelokasi yang telah disediakan agar mengganggu pengendara. Tempat jualan kan sudah disediakan,” tegasnya.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani secara serius, bukan tidak mungkin “fenomena sampah beranak” ini akan terus meluas dan menjadi wajah buruk Kota Kotapinang di mata masyarakat.

(Ir, Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami