Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Program layanan PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik) merupakan program unggulan Pemkab Deli Serdang untuk mempermudah layanan kependudukan (KK, KTP, Akta, IKD) langsung di kantor Kecamatan dan di beberapa Desa.
Kadis Dukcapil Deli Serdang Danang Purnama Yuda S.STP M.AP di dampingi Sekcam Tanjung Morawa Fuad Hasibuan datang berkunjung ke Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa melihat secara langsung Program PATEN KALI perdana digulirkan di Desa Limau Manis Kamis, (2/4/2026).
"Program ini mengedepankan prinsip Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM), gratis, serta bertujuan mendekatkan layanan tanpa harus ke Lubuk Pakam," jelas Kadis Dukcapil Deli Serdang.
Sementara Kepala Desa Limau Manis Dodi Syahputra kepada awak media menjelaskan bahwa guna meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat, kini hadir program PATEN KALI di Kantor Desa Limau Manis.
"Inovasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini merupakan layanan Adminduk (administrasi kependudukan) untuk warga Desa Limau Manis. Layanan PATEN KALI dapat dimanfaatkan masyarakat mengurus KK (Kartu Keluarga) yang baru, maupun pembuatan/ penambahan anggota keluarga di KK, bisa juga untuk mengurus akta kelahiran dan akta kematian 0 - 3 tahun, selebihnya dapat diurus di Dukcapil Deli Serdang," terang Kades Limau Manis.
"Jadi masyarakat Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa sudah bisa mengurus KK, Akta lahir dan Akta Kematian di Kantor Desa Limau Manis dengan operator nya Weny dan Iqbal. Sedangkan untuk mengurus KTP bisa di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa," pungkas Dodi Syahputra.
Program ini difokuskan pada perwujudan misi Kabupaten Deli Serdang untuk menyehatkan pelayanan publik.
(Tumenggung)



Komentar