Dairi, bidikkasusnews.com - Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dengan nomor 1437 pada Maret 2026.
Persetujuan itu menjadi tonggak penting bagi PT DPM dalam memastikan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hal itu dikatakan Chief Legal and External Relations Officer PT DPM Radianto Arifin, dalam acara sosialisasi publik terkait persetujuan adendum AMDAL dimaksud, di Beristera Hotel, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (05/05/26).
Melalui Super Intendent External Relation PT DPM Baiq Idayani, sosialisasi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi itu akan berlangsung selama 2 hari, 5-6 Mei 2026, dalam 3 sesi.
Sesi pertama diselenggarakan di Sidikalang, sementara dua sesi berikutnya akan berlangsung di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Dijelaskan, salah satu aspek utama dalam dokumen AMDAL adalah penerapan metode backfilling (pengisian kembali rongga tambang) sebagai pendekatan utama dalam pengelolaan tailing, yang menggantikan rencana penggunaan Fasilitas Penyimpanan Tailing (Tailings Storage Facility / TSF).
Metode ini dinilai mampu meminimalkan potensi risiko lingkungan dalam jangka panjang sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan lahan pasca tambang, sejalan dengan praktik terbaik dalam industri pertambangan berkelanjutan.
Radianto menambahkan bahwa seluruh desain operasional yang tertuang dalam dokumen AMDAL mengacu pada prinsip praktik-praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), dengan fokus pada pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pengendalian dampak lingkungan, serta integrasi rencana reklamasi dan pasca tambang sejak tahap awal kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kegiatan operasional dapat segera berjalan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Dairi serta bagi perekonomian nasional,” tutup Radianto.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Dairi Wahyu Daniel Sagala bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, perwakilan dinas terkait, para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya.
(Mhd Ibrahim Simarmata)


Komentar