Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pengedar Shabu dan Ganja di Pasar Inpres Tapus

PASAMAN, Bidikkasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali menindak tegas peredaran barang haram. Tim berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu dan ganja yang beroperasi di kawasan Pasar Inpres Tapus, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Juli 2026, di dalam kediaman salah satu tersangka yang bernama Junaidi. Kedua pelaku berinisial J (33) dan AR (30), keduanya warga setempat, diamankan tim operasi yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, SH.

Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, menjelaskan penindakan ini bermula dari laporan warga yang menyampaikan informasi maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut, serta mencurigai inisial J atau panggilan Jun sebagai penjualnya. Berdasarkan laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti lengkap berupa:

- 2 paket diduga shabu (satu ukuran sedang, satu kecil)

- 1 kaca pirek berisi sisa diduga shabu

- 8 paket diduga ganja

- 1 set alat hisap shabu (bong), mancis, amplop, timbangan digital, dan plastik klip

- 1 unit HP merek Poco lengkap dengan kartu SIM beserta nomor teleponnya

- Uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan narkotika

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di Pasaman. Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersatu memberantas bahaya narkoba demi masa depan daerah," tegas Kapolres. 

(Delco)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami