Jambi, bidikkasusnews.com - Gubernur Jambi Al Haris menekankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan taman bumi Geopark Merangin sangat berpotensi merusak alam dan ekosistem, ia menekankan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus segera ditertibkan, karena bisa mempengaruhi penilaian dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Diminta seluruh pihak terkait segera melakukan upaya penertiban. Pemprov telah menyurati bupati dan Kapolres setempat untuk hentikan aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Geopark Merangin," ujar Gubernur Al Haris.
"Agustus 2026 tim dari UNESCO dijadwalkan melakukan peninjauan kelapangan ke kawasan Geopark Merangin, Kita tidak menginginkan UNESCO mencabut pengakuan kawasan itu sebagai status jaringan taman bumi global (Global Geoparks Network) dan terkhusus jaringan taman bumi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Geoparks Network), karna aktifitas penambang PETI tersebut " tegas Gubernur Al Haris. (12/7/2026)
Menyikapi fenomena tersebut, orang nomor satu di Provinsi Jambi itu minta seluruh pihak terkait segera melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin.
"Kita telah menyurati secara resmi kepada Bupati, kapolres dan unsur terkait, bahwa tidak ada lagi aktivitas PETI di daerah Geopark Merangin, karna bisa berdampak pencabutan status dari UNESCO," kata Al Haris..
Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, telah menginstruksikan Bupati Merangin bersama Kapolres setempat melakukan pengawasan, supaya aktivitas PETI di sana bisa diberantas. Mengingat, Agustus tim penilai dari UNESCO turun kelapangan melihat langsung kondisi terkini Geopark Merangin.
"Saya minta tindak tegas pelakunya, dari informasi yang saya dapat aktivitas PETI sudah sampai ke situs Geopark Merangin. Saya dapat informasi airnya di sana keruh, kuning dan kecoklatan," pungkasnya. (Arf)


Komentar