Deli Serdang, Bidikkasusnews.com - Informasi yang didapat ada dugaan aktivitas pengoplosan dan penimbunan gas elpiji bersubsidi mencuat di sebuah gudang yang berada di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).
Informasi tersebut dihimpun awak media saat melakukan penelusuran di lokasi. Sebuah gudang di kawasan tersebut diduga digunakan untuk menyimpan serta melakukan aktivitas yang berkaitan dengan gas elpiji bersubsidi.
Temuan dan informasi awal tersebut menjadi perhatian, terutama karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan gas bersubsidi perlu dipastikan legalitas dan peruntukannya oleh instansi berwenang.
Dalam penelusuran di lapangan, seorang pria yang mengaku bekerja di lokasi berinisial B menyebut gudang tersebut milik seseorang berinisial D dan R.
Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi awal yang belum terverifikasi secara independen. Belum diketahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun bentuk aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.
Beberapa media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kebenaran dugaan tersebut.
(SURYONO)


Komentar