Toba, bidikkasusnews.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba sampaikan teguran lisan dan tertulis untuk membongkar bangunan tembok(Dyk) yang dibangun oknum kades Pardinggaran Laguboti.
Pantai Pardinggaran Laguboti merupakan aset Pemkab Toba yang diserahkan masyarakat pada Tahun 2014 sebagai mana tertuang dalam dokumen penyerahan dan pada Tahun 2016 melalui dana kemendes langsung membangun jalan sepanjang 2 Km dan dilokasi tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membangun Pantai Pardinggaran Laguboti menggunakan APBD TA 2017-2019 dan diresmikan oleh Poltak Sitorus sebagai Bupati Toba Tahun 2020.
Namun,perkembangan pantai Pardinggaran Laguboti tidak ada kemajuan sehingga beberapa asset yang dibangun oleh pemerintah sudah terbengkalai dan sebagian lagi rusak berat.
Minggu 23 Agustus 2026 pantauan awak media ini telah berdiri bangunan tembok (Dyk) diatas tanah pemerintah oleh oknum Kades Pardinggaran Laguboti.
Tembok(Dyk) sudah dikerjakan dengan luas sekitar puluhan meter persegi tepat didepan beberapa gazebo yang dibangun oleh dinas kebudayaan dan pariwisata saat ini.
Sesuai hasil konfirmasi kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata melalui Kabid Destinasi Pariwisata,Bilhot Sirait S.T,Senin 24 Agustus 2026 diruang kerjanya mengatakan bahwa sudah melakukan teguran secara lisan dan tertulis kepada oknum Kades Pardinggan A.P.
Teguran lisan telah kita sampaikan langsung ke yang bersangkutan saat Kadis Kebudayaan dan Pariwisata sedang melakukan monitoring asset lokasi Pariwisata, ujarnya.
Selain teguran lisan,surat teguran tertulis sudah kami layangkan pada tanggal 18 Agustus 2026 yang lalu dengan Nomor surat:556/815/Budpar/2026, pungkasnya.
(Mansur pardede)


Komentar