Toba, bidikkasusnews.com - Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu mengatakan, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman operator di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan terkait keamanan informasi dan persandian.
“Kegiatan hari ini harus benar-benar kita maksimalkan. Mungkin selama ini masih banyak pemahaman yang berbeda dari seluruh operator di masing-masing OPD dan kecamatan. Harapan kami melalui kegiatan ini kita punya rule model yang sama dan pemahaman yang sama,” ujar Bupati.
Ia meminta pimpinan OPD memperkuat peran dan tanggung jawab masing-masing seiring penerapan teknologi dalam pemerintahan.
“Dengan kondisi kita saat ini yang sudah berbasis teknologi, teman-teman harus bisa berinovasi dan bisa bertransformasi mengikuti perkembangan zaman sekarang. Saya tidak ingin kegiatan hari ini menjadi seremonial saja,” katanya.
Menurutnya, pengamanan data pemerintah daerah membutuhkan kerja sama seluruh perangkat daerah. Ia berharap setiap OPD menjadi tim yang solid dalam mengelola dan menjaga keamanan data serta informasi pemerintahan.
Bupati menegaskan, pengamanan sistem elektronik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab setiap individu serta perangkat daerah.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang aman dan terpercaya,” harapnya.
Demikian disampaikan Bupati Toba pada kegiatan penyedia layanan keamanan informasi dan persandian Pemkab Toba Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di balai data lantai IV Kantor Bupati Toba,Rabu 23-09-2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kesiapsiagaan aparatur terhadap keamanan informasi serta memperkuat penyelenggaraan persandian pemerintah daerah.
Sementara itu,Kadis Kominfo Toba,Tumpal Panjaitan menjelaskan, kegiatan itu berpedoman pada Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah dan Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Kegiatan menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sumatera Utara Imron Pribadi dan Franky Sihaloho, serta Ketua Pusat Studi Cybersecurity DEL Gerry Italiano W sebagai narasumber.
(Mansur pardede)


Komentar