Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Desa Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil meminta Pak Presiden RI agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan Konfilik/Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SKPE.UPT VIl SP ll dengan PT Ubertraco/ PT Nafasindo.
Dari Data yang dikantongi Masyarakat Tersebut Menjelaskan pada tahun 1993 dan pada 1995 Derektur Uburtraco/PT Nafasindo ada meminjam pakai lahan usaha Dua Eks Transmigrasi SKPE.UPT Vlll SP Il bersertifikat sebanyak 12 Kpeling dan Lahan Cadang Desa yang belum ada etikad baik mengembalikan pada pemilihnya atau pemerintahan Desa" Kata Saipul Bahri pada media Senin tanggal (5/10/2026).
Kami Sudah melayangkan Surat Resmi no agenda 599pada tanggal 9 Oktober 2025 dan kami juga kembali meluangkan surat lagi nomor agenda 5008/259 pada tanggal 15 Juni 2026 Bupati Aceh Singkil, Badan Pertanahan Nasional BPN Aceh Singkil dan Pimpinan DPRK Aceh Singkil.
Untuk bisa Membantu menyelesaikan masalah ini namun belum ada tindakannya sehingga masyarakat menduga pemerintahan daerah Aceh singkil lamban menangani persolan tersebut yang menjadi berlarut- larut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat yang berkepanjangan.
“Sikap diam Bupati Aceh Singkil sangat kita sesalkan. Dalam situasi seperti ini, pemimpin daerah seharusnya hadir langsung di tengah masyarakat, bukan malah menghindar,”Ucap Safii Berutu.
“Rahmat murni juga mengatakan Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, ini bisa jadi bom waktu. Kita tidak ingin ada korban akibat konflik yang sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah tanggap,” lanjutnya.
“Konflik agraria bukan semata persoalan administratif. Ini menyangkut hak hidup, keadilan, dan keberlanjutan sosial warga. Tanggung jawab kepala daerah adalah melayani dan melindungi rakyat, bukan menghindari masalah dan Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik lahan merupakan bagian dari amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan demi kepentingan pihak tertentu.
“Maka dari itu masyarakat Berharap kepada pak Presinden RI Bapak H.Prabowo Subianto SH untuk bisa turun tangan menindak lanjuti persolan Konfilik/Sengketa Ini yang sudah lama jadi jeritan masyarakat dan ini bukan sekadar soal kepemilikan lahan, tetapi soal hak hidup dan keadilan bagi rakyat "Tutup.
(Muklis)



Komentar