Pekerjaan Pengembangan TPI Kec Tg Beringin Dipertanyakan

Sergai, Bidikkasusnews.com - Pekerjaan Pengembangan sarana Prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada diDusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi pertanyaan bagi masyarakat Luas.

Sebab pekerjaan yang berasal dari dinas kelautan (diskanla)dengan Sumber dana berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi APBD Serdang Bedagai sebesar Rp 3.051.800.000 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek. Sehingga diduga sarat dengan muatan yang terindikasi KKN.

Sebab pekerjaan Seperti hal nya pengadaan tanah timbun yang seharus nya didatangkan dari luar untuk melakukakn penimbunan ,namun pihak rekanan melakukan pengorekan untuk penimbunan tanah Di sekitar lokasi penimbunan itu sendiri. dan disgust sisa tanah timbun tersebut dijual belikan terhadap warga sekitar oleh rekanan.
Selain itu Pada beberapa titik dilokasi pekerjaan pembuatan lantai diduga tidak menggunakan besi.
Ironisnya dalam pengerjaan sarana air diduga pihak rekanan kelakukan pekerjaan tumpang tindih atau memanfaatkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 2016 yang lalu.

Dalam pelaksana pekerjaan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Rizky Atma Mulia. Yang dalam pelaksanaan Pekerjaan mulai 2Agustus 2018.hingga 26November 2018.

Namun menurut informasi dilapangan pekerjaan tersebut diduga telah putus kontrak pada Jumat 23/11/18 lalu sehingga dikuwatirkan pekerjaan tersebut tidak selesai sehingga tidak tau pasti siapa yang bertanggung Jawab.
Saat dikonfirmasi pada dinas kelautan (diskanla) Sergai Sriwahyuni Pancasilawati SP. Melalui Via Ponsel (whatsApp) Senin 26/11/18 tidak bisa memberikan jawaban yang dinilai tidak nyambung atas konfirmasi dari awak media. Melainkan berbalik memberikan pertanyaan terhadap wartawan yang mengatakan maaf apakah bapak termasuk yang empat (4) orang tadi? Soalnya kami sudah Menjelaskannya Ungkap kadis
Diharapkan pada Pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi Dan klarifikasi secara nyata pada pekerjaan pengembangan sarana prasana TPI tersebut. (B. Dewanto)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami