Dua Orang Pencuri Sapi Diamankan Di Mapolsek Tambang

Tambang, bidikkasusnews.com - Jajaran Polsek Tambang amankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kab Kampar, Senin 17 Desember 2018, pukul 18.30 Wib.

Hewan ternak Sapi yang diduga dicuri oleh kedua tersangka ini adalah milik Marzaini (42) warga Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang. Sedangkan dua pelaku adalah AE (33) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang dan DS (18) yang beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti seekor sapi dewasa jenis kelamin betina warna orange dan mobil mitsubishi L300 pick up warna hitam BM-8586-KA.

Kejadian ini berawal pada Minggu (16/12)  sekira pukul 17.30  Wib, saat itu korban menambatkan sapi miliknya sebanyak 22 ekor disamping kolam milik Pak Win yang berada di dusun II desa teluk kenidai Kecamatan Tambang.

Setelah itu korban pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut, sekira pukul 18.30 wib saat korban hendak memberi obat nyamuk untuk sapi-sapi tersebut seekor sapinya telah hilang.

Selanjutnya korban berusaha mencari sapinya yang hilang itu disekitar tempat kejadian, namun setelah dicari hewan ternaknya iti tidak ditemukan.

Pada hari Senin dinihari (17/12) sekira pukul 00.30 wib, korban mendapat kabar dari Icun selaku Ketua RT memberitahukan bahwa seorang pelaku pencurian sapi ditangkap warga di jalan perumahan H. Arin.

Mendapat kabar tersebut korban langsung ketempat tersebut dan sesampainya dilokasi korban melihat dua orang laki – laki sebagai pelaku pencurian beserta sapinya yang hilang berada diatas mobil pick up yang diamanakan warga.

Sekira pukul 01.30 wib, Kadus Desa Teluk Kenidai  Kec Tambang menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Dodi Satria dan memberitahukan bahwa Di Desa Teluk Kenidai warga telah mengamankan 2 orang tersangka diduga sebagai pencuri Ternak sapi.

Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota Bripka Robby Lumban Batu dan Bripka Lupis Dianto langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti utuk diamankan di Mapolsek Tambang, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos, membenarkan kejadian tersebut, akibat telah merugikan korban Rp. 17 juta kedua tersangka saat ini membekam di jeruji bersi, guna untuk mengembangkan proses kasus tersebut, Tutupnya.
(Saidina Umar)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami