PLT.KADES DESA PERKEBUNAN HANNA DIDUGA PIKTIFKAN DANA DESA PENGADAAN TERNAK BEBEK

Labura, bidikkasusnews.com - Hasil informasi yang dihimpun Tem Bidik Kasus dari Nara sumber terpercaya dari salah satu anggota Kelompok Tani (Koptan) yang ada di Desa Perkebunan Hana, Kecamatan Kualuhhulu, Kab.Labura.

Dijelaskan pada awak media bahwasanya pengadaan Ternak Bebek dari Dana Desa (DD) yang diajukan pada tahun 2018 hingga kini belum juga terealisasi, hingga sampai hari ini sudah tahun 2019.

pada waktu itu Dana Desa Tahun 2018 masih dikelola oleh Sekdes yang sempat juga Plt, Kades berinisial (EA) Dan sekarang ia sudah pindah kerja di Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) Perpajakan.

Untuk mencari pakta tem awak media bidik kasus turun ke lokasi Desa Perkebunan Hanna PTP N III Labuhanaji. dan hasil insvestigasi dilapangan selasa siang (26/03/19) awak media Bikas memang benar tidak menemukan dan melihat adanya realisasi ternak Bebek yang diterima dari Dana Desa (DD) TA.2018 di Desa perkebunan Hanna, Kec,Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dihari yang sama tem awak media mendatangi (EA) di meja kantor baru tempat ia bekerja untuk mengkonfirmasi terkait dugaan Pengadaan piktif Ternak Bebek untuk Kelompok tani yang ada di Desa Perkebunan Hanna.

(EA) saat dimintai keteranganya terlihat seperti Galau dan kebingungan menjawab pertanyaan dari awak media,dan selalu menjawab tidak tau setiap ditanya hal terkait pengadaan ternak bebek yang diduga piktif.

Kemudian perlahan ia menjawab mulai berdalih dan memberikan alasan "ia mengatakan, terkendalanya pengadaan bebek itu disebabkan karna suami saya saat itu sedang sakit; jadi saya tidak pokus untuk mengurusi hal itu, dan juga lambatnya pengajuan provosal permohonan dari Koptan, dan uang itu masih ada saya pegang, dan hari jum'at besok akan direalisasikan "ucapnya.

Saat dipertanyakan Kenapa tidak disilpakan bu ..? Kalo memang berkas proposal permohonan belum ada...? Tidak pak jawabnya. menurut ibu itu salah enggak...? Ya "saya salah pak, tapikan bukan didesa kami saja yang salah di desa lain juga banyak yang salah. Dan ditambahkanya Uang itu juga sudah di setor pajaknya sebesar dengan anggaran Rp25 jt.

Rencananya jum'at besok pak direalisasikan ternak bebeknya. Tapi ibu bilang provosal permohonanya belum siap....?kok bisa direalisasikan lagi..? seharusnyakan disilvakan, berarti dalam laporan berkas jelas ada rekayasa data dan tanda tangan yang tidak jelas hingga uang tidak dikembalikan ke negara, sementara pengadaan ternak bebek tidak direalisasikan apa itu namanya tidak piktif... ?

Menurut ibu itu salah enggak...? ia saya salah, Dan ibu siap kalo dipanggil Tipikor...? Ia Terserahlah pak..!? "Ucapnya.

Dan ketika ditanya bidang jabatannya dimeja yang baru itu ia menjawab tidak tau, karna baru pindah belum ada sebulan "tegasnya. (Eko. S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami