LABUHANBATU UTARA, bidikkasusnews.com – Proyek perkerasan jalan di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada di pusaran kontroversi. Proyek yang dibiayai anggaran negara sebesar Rp 70 juta tersebut disinyalir sarat penyimpangan, mulai dari dugaan pengurangan volume material hingga indikasi penggelembungan anggaran (mark-up). Minggu (18/1/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki spesifikasi teknis (bestek) dengan panjang 132,5 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,25 meter. Masa pengerjaan ditetapkan sejak 24 November hingga 30 Desember 2025.
Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Sekitar dua minggu setelah masa pengerjaan dinyatakan berakhir—pihak pelaksana justru terpantau kembali menambah material sertu sebanyak kurang lebih dua dump truck. Penambahan ini terjadi setelah tokoh masyarakat setempat, Pak Haji, melayangkan komplain keras ke Inspektorat Labura terkait tipisnya hamparan jalan. Kamis, (15/1/2026)
Alih-alih meredam polemik, penambahan material di luar jadwal justru memperkuat kecurigaan warga bahwa pengerjaan awal tidak sesuai bestek.
“Ini aneh. Proyek sudah lewat tahun dan dianggap selesai, tiba-tiba ada tambahan batu. Ini membuktikan kalau dari awal volumenya memang disunat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga yang berpengalaman di bidang konstruksi dan pengadaan material mencoba menganalisis penggunaan anggaran secara logis. Berdasarkan harga pasar setempat, mereka memperkirakan biaya proyek hanya menghabiskan sekitar setengah dari pagu anggaran.
“Estimasi biaya satu dump truck sertu, termasuk upah hampar manual, maksimal Rp2 juta. Kalau totalnya 17 truk—15 truk awal dan 2 truk tambahan—maka biaya fisik hanya sekitar Rp34 juta. Ditambah pajak sekitar 12 persen dari pagu anggaran atau Rp8,4 juta, total pengeluaran global diperkirakan hanya Rp42,4 juta,” jelas salah satu warga kepada media.
Dengan perhitungan tersebut, terdapat selisih anggaran sekitar Rp27,6 juta hingga Rp 30 juta yang tidak jelas peruntukannya. Warga menduga kuat selisih itu merupakan keuntungan tidak wajar yang dinikmati oknum tertentu.
Meski telah dilakukan penambahan material pada 15 Januari lalu, warga menilai kualitas jalan tetap belum mencapai ketebalan 25 sentimeter sebagaimana tertera di papan proyek. Upaya meminta klarifikasi kepada pihak kelurahan pun tak membuahkan hasil.
Demi keberimbangan informasi, media ini telah berupaya mengonfirmasi Lurah Kampung Mesjid melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim dan terbaca.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit fisik dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga menuntut transparansi agar uang rakyat tidak menguap demi kepentingan pribadi.
(Ricki Chaniago)





Komentar