PRIA 56Th DIRINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK KUALUH HULU KARENA JUDI JENIS HONGKONG

Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap KS (56Th) pelaku tindak pidana Perjudian jenis Hongkong di wilkum Polsek Kualuh Hulu.
    
KS (56th) warga Dsn 1 Pardomuan Nauli, Desa sialangtaji, Kec.Kualuh Selatan, Kab.Labura berhasil ditangkap Pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib. Di Dusun I Pardomuan Nauli Desa Sialang Taji Kec. Kualuh Selatan  Kab. Labura.
Hasil keterangan  press rilis Unit Reskrim Kualu Hulu kronologinya: Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib, unit Reskrim Polsek Kualuh mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di warung tuak di dusun I Pardomuan Nauli Desa Sialang Taji Kec Kualuh Selatan Kab Labura ada seorang laki laki sedang melakukan perjudian jenis Hongkong yg sedang menunggu pasangan dari pembeli kemudian tim opsnal Polsek kualuh hulu yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R  Tambunan SH langsung menuju TKP setelah tsk diamankan dan ditemukan dari tangannya blok notes dan Hp yang berisikan angka angka pasangan dari pembeli, kemudian tim opsnal langsung membawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami