Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap KS (56Th) pelaku tindak pidana Perjudian jenis Hongkong di wilkum Polsek Kualuh Hulu.
KS (56th) warga Dsn 1 Pardomuan Nauli, Desa sialangtaji, Kec.Kualuh Selatan, Kab.Labura berhasil ditangkap Pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib. Di Dusun I Pardomuan Nauli Desa Sialang Taji Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura.
Hasil keterangan press rilis Unit Reskrim Kualu Hulu kronologinya: Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib, unit Reskrim Polsek Kualuh mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di warung tuak di dusun I Pardomuan Nauli Desa Sialang Taji Kec Kualuh Selatan Kab Labura ada seorang laki laki sedang melakukan perjudian jenis Hongkong yg sedang menunggu pasangan dari pembeli kemudian tim opsnal Polsek kualuh hulu yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan SH langsung menuju TKP setelah tsk diamankan dan ditemukan dari tangannya blok notes dan Hp yang berisikan angka angka pasangan dari pembeli, kemudian tim opsnal langsung membawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. (Eko S Rino)
Komentar