Ratusan Masyarakat Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Kantor Kades Sei Penggantungan

Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala desa Sei Penggantungan, kecamatan Panai hilir, kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/9/2019).

Massa yang hadir terdiri dari masyarakat dusun satu sampai dengan dusun delapan,dan titik kumpul diseputran pintu air dan berjalan konvoi menuju kantor Kepala desa sambil menyanyikan lagu indonesia Raya.

Hasanul Habibie Harahap salah seorang pentolan Mahasiswa yang bergabung dalam aksi unjuk rasa itu kepada bidikkasusnewscom menjelaskan secara rinci,terkait dengan tuntutan massa aksi tersebut.

"Sampai dikantor kepala desa,Adam Hasibuan selaku korlap, berorasi menyampaikan tuntutan didepan kantor kepala desa Penggantungan".jelas Habibie.

Lanjut Habibie, Adapun poin poin tuntutan aksi tersebut adakah sebagai berikut:
Pertama,Kami meminta kepala Desa Sei Penggantungan ( Bapak Sapon Rinaldi ) Segera Memberikan poto Kopi Laporan Pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2018 Sei Penggantungan.

Kedua,Kami meminta kepala Desa Sei Penggantungan (Bapak Sapon Rinaldi) Segera Memberikan poto Kopi Bestek Pembangunan Desa Bidang Pekerasan jalan, Pembuatan Badan Jalan, Box Culvert dan Pembangunan Sumur Bor tahun 2018.

Ketiga,Meminta kepala desa memberikan kepada kami fhoto cofy praturan desa sei penggantungan besrta RPJMdes tahun 2018-2019.

Keempat,Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepada kami terkait Realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2018, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanan Pembangunan Desa Dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Yang mana poin poin pertannyaan tersebut terlampir.

Kelima,Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepda kami terkait pembuatan plang APBDes Tahun 2019 (Tentang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat).

Keenam,Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepda kami terkait Realisasi APBDes tahun anggaran 2019 yang saat ini masih berjalan, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanan Pembangunan Desa Dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Yang mana poin poin pertannyaan tersebut terlampir.

Ketujuh,Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepada kami terkait pemindahan pembangunan sumur BOR dusun II yang dipindahkan ke Dusun VIII Kebun Sayur.

Kedelapan, Meminta kepada BPD desa sei penggantungan segera mengusulkan pemberhentian anggota BPD desa sei Penggantungan Yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD sesuai dengan UU No 6 thn 2014 tentang desa dan peraturan mendagri No 110 thn 2016.

Kesembilan,Meminta kepala desa menjelaskan siapa supplier material pembangunan Desa Sei Penggantungan 2018 Dan 2019.

Kesepuluh,Meminta kepala desa menjelaskan kepada kami SILPA tahun 2018.

Kesebelas,Meminta kepala desa agar menghadirkan seluruh perangkat desa beserta Pengurus BUMDES, LKMD, KARANG TARUNA, PKK dan Seluruh Pengurus BPD dikantor Kepala Desa untuk ikut serta memberi penjelasan tentang  realisasi pelaksanaan APBDes 2018 dan 2019 yang berkaitan dengan mereka.
Keduabelas,Meminta kepala desa memberikan kepada kami laporan pertanggung jawaban BUMDES tahun 2018.

Ketigabelas, Meminta Kepala desa Beserta Perangkatnya agar meningkatkan pelayan kepada masyarakat dalam hal apapun dan menjaga etika dan tatak rama dalam melayani masyarakat.

Keempat belas, Meminta Kepala Desa Segera melakukan penyerahan hadiah secara simbolis kepada masyarakay yang menjadi pemenang kompetisi bola serta Meminta Maaf kepada Warga Dusun I Sei Penggantungan atas kebijakannya yang semena – mena dan terkesan memecah belah masyarakat".jelas Habibie.

Kemudian kata Habibie, Setelah menyampaikan tuntutan kades belum juga keluar “Riski”  menyambung orasinya kami minta kepala desa agar  mengklarifikasi adanya temuan masyarakat dilapangan soal bngunan perkerasan jalan dan pembuatan jalan yang kami lihar tidak seauai bestek atau plang proyek seperti pembuatan badan jalan dusun III desa sei penggantungan yang mana di pelang proyek tertulis 3 x 1000 m namun saat kami cek kelokasi pembuatan badan jalan tersebut tidak sampai 3 m.

Bersamaan itu juga kata Hasanul Habibi Harahap yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Labuhanbatu yang tergabung dalam massa aksi menyampaikan bahwa beliau juga melakukan orasi sebagai berikut, "bahwasanya saya seorang Mahasiswa mempunyai tanggung jawab apabila adanya permasalahan di masyarakat khususnya di Desa Sei Penggantungan ini jiwa dan semangat ikut terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, saya menyampaikan bahwasanya setiap badan publik wajib memberikan informasi publik yang tertuang dalam UU KIP No.14 Tahun 2008. Artinya apabila ada oknum pejabat publik yang tidak melakukan peraturan perundang-undangan tersebut, maka diduga ada indikasi penyelewengan hak kekuasaan dalam penggunaan anggaran terkhusus Dana Desa.

Hampir terjadi kericuhan kata Habibie, Dikarenakan kades tidak mau keluar masa aksi memaksa masuk namun para kadus dan anggota BPD berupaya menghalangi masyarakat.

Setelah itu kades Keluar dan meminta tanda tangan sipa sipa yg aksi namun masyarakat menertawainya, smbil salah seorang mahasiswa menjawab “jawab saja tuntutankami pak secara tertulis.

Dan Kades mengatan soal LPJ thn 2018 sudah kami kirim ke inspektorat Dan kades menberikn jawaban secara tertulis, dan memberikan Photo copy perdes tahun 2018".tutup Habibie. (Aminullah Hrp)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami